Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan bagi mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan adanya sejumlah kebijakan terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang kontroversial.
Mulai dari kerjasama dengan lembaga pinjaman online, kenaikan UKT yang diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No. 2/2024, hingga kewajiban kerja paruh waktu bagi penerima beasiswa pengurangan UKT.
Netizen ramai-ramai menyampaikan tanggapan saran hingga kritik, khususnya melalui istilah kepanjangan ITB itu sendiri, dimulai dari Institut Tega Banget hingga Institut Tenaga Budak.
Berikut adalah tiga fakta utama dari kontroversi ini beserta dampaknya bagi mahasiswa.
1. Kerjasama dengan Lembaga Pinjaman Online
Pada Januari 2024, ITB menjalin kerjasama dengan lembaga pinjaman online untuk membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
Meskipun kampus menganggap ini sebagai solusi cepat untuk meringankan beban mahasiswa, kebijakan ini menuai pro dan kontra.
Dampak positifnya adalah mahasiswa yang membutuhkan dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah, tanpa harus mengajukan beasiswa yang prosesnya sering memakan waktu lama.
Namun, dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan. Banyak mahasiswa yang khawatir akan terjebak dalam utang yang menumpuk, terutama jika mereka kesulitan membayar bunga dan cicilan di kemudian hari.
Tentunya, di era kecanggihan digital ini, risiko penyalahgunaan keuangan juga menjadi ancaman nyata, khususnya jika kurang perencanaan dalam mengambil pinjaman.