Lihat ke Halaman Asli

Kredit Macet

Diperbarui: 28 Februari 2023   00:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Saat ini,pinjaman untuk kebutuhan konsumtif itu sudah menjamur. Terlebih pinjaman online, setiap kita pasti sering mendapatkan penawaran pinjol tersebut.Modal KTP dan NPWP, data diproses dan cair. Tenor dan limit pun bermacam-macam ditawarkan.

Kita sebagai konsumen memang harus memilah-milah mana yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

Kredit macet, adalah performa buruk pembayaran kewajiban kita pada pihak yang sudah kita gunakan fasilitasnya,mulai dari cicilan elektronik, kendaraan, KPR dan pinjaman dana tunai.Setiap kredit macet itu sebetulnya menimbulkan kerugian,baik bagi penyedia fasilitas dan si pemakainya. Performa sipemberi fasilitas jadi buruk, dan berpengaruh ke penilaian kinerja si pemberi fasilitas tersebut.Sedangkan bagi si pemakai,blacklist BI sudah pasti,kemudian untuk mengajukan kembali ke sumber pendanaan lainnya tidak bisa.

Untuk mengecek performa kredit kita,bisa daftar online di portal website https://www.ojk.go.id/id/.

Sudah sepatutnya mari kita bertanggung jawab dengan cicilan yang sudah disepakati dan tepatilah keputusan yang telah kita ambil,saat berhutang itu.

Memang berhutang itu tidak sarankan,namun setiap orang memiliki kebutuhannya masing-masing.Kredit macet itu membuat banyak kerugian,dari segi diri sendiri,lingkungan keluarga dan perusahaan pemberi fasilitasnya.

Yang punya kredit macet masih bisa diselesaikan,kemasing-masing pemberi fasilitas kreditnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline