Beasiswa Biaya Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi) yang sekarang di kenal dengan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan program yang di selenggarakan oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program beasiswa dari kemendikbudristek ini adalah suatu upaya dari pemerintah dalam membuka ruang pendidikan seluas-luasnya agar bisa diakses oleh siapapun termasuk masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Dalam hal ini ditegaskan dalam Peraturan Sekjend Kemendikbudristek No. 22 Tahun 2021.
Dengan adanya program beasiswa KIP-K ini tentu memberikan harapan bagi seluruh siswa-siswi di indonesia yang ingin melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi, terutama siswa-siswi dari pelosok desa yang sering terkendala biaya pendidikan dan ekonomi. Dengan program ini pula, dapat membuka harapan dan peluang bagi siswa-siswi untuk meraih cita cita dan merubah kehidupan mereka menjadi lebih baik dari sebelumnya tanpa harus memusingkan biaya pendidikan yang begitu mahal.
Namun pada kenyataannya, pemberian program beasiswa KIP-K ini malah tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan tujuan utamanya karena masih banyak anak dari keluarga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerima bantuan KIP-K ini. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) belum memadai. Hal ini disebabkan karena data yang digunakan sebagai sumber pengusulan calon penerima tidak handal. BPK mencatat, dana bantuan PIP sebesar Rp 2,86 triliun yang diberikan kepada sebanyak 5.364.986 siswa tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada siswa yang tidak layak atau tidak diusulkan menerima. Selain itu, ada sebanyak 2.455.174 siswa pemilik KIP dan/atau yang berasal dari keluarga peserta PKH atau KKS kehilangan kesempatan karena tidak diusulkan dalam SK penerimaan bantuan PIP.
Selain karena pelaksanaan program yang belum memadai, alasan lainnya yaitu kurangnya pensosialisasian informasi yang dapat diterima oleh siswa terutama di daerah terpencil tentang bantuan program ini serta, masih banyaknya siswa pengguna kIP-K yang berasal dari kalangan menengah bawah yang memanfaatkan dan mengambil hak masyarakat miskin yang belum mendapatkan haknya untuk mendapatkan bantuan demi mengenyam jenjang pendidikan tinggi tanpa harus memikirkan biaya kuliah.
Diharapkan kepada pihak kampus atau pihak berwenang dapat lebih mengevaluasi dan membenahi keseluruhan sistem pengusulan calon penerima, merampungkan sistem verifikasi dan memberikan lebih banyak sosialisasi terutama di daerah pelosok sehingga memberikan peluang bagi siswa-siswi yang benar-benar membutuhkan untuk dapat bantuan ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H