Lihat ke Halaman Asli

Ananta

Penulis independen. Instagram @ananta.writer

Ringkasan, Hukum Pidana dan Perbandingan Hukum Pidana

Diperbarui: 12 Agustus 2024   07:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambaran Umum

  • Buku ini memberikan analisis komprehensif tentang hukum pidana dan perbandingannya dengan sistem hukum lainnya, dengan fokus khusus pada kerangka hukum Indonesia dan akar-akarnya dalam keluarga hukum Romano-Jerman, yang dipengaruhi oleh hukum Belanda.

Konteks Historis:

  • Evolusi hukum pidana dari pengaruh Romawi kuno melalui berbagai fase sejarah, termasuk dampak Kode Napoleon dan pemerintahan kolonial di Indonesia.
  • Pendirian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP) sebagai warisan hukum Belanda.

Dasar Hukum:

  • Prinsip legalitas, yang menyatakan bahwa tidak ada tindakan yang dapat dianggap sebagai kejahatan kecuali didefinisikan oleh hukum (nullum crimen, nulla poena sine lege).
  • Pentingnya kodifikasi dalam sistem hukum sipil, menekankan hukum tertulis dibandingkan praktik adat.

Klasifikasi Kejahatan:

  • Perbedaan antara kejahatan (kejahatan) dan pelanggaran (pelanggaran) dalam hukum Indonesia, dengan contoh spesifik.
  • Klasifikasi pelanggaran berdasarkan tingkat keparahan dan konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Elemen Kejahatan:

  • Diskusi tentang elemen-elemen penting yang diperlukan untuk menetapkan suatu kejahatan, termasuk actus reus (tindakan fisik) dan mens rea (keadaan mental).
  • Nuansa niat, kelalaian, dan berbagai bentuk kesalahan.

Pembelaan dan Pengecualian:

  • Pemeriksaan tentang pembelaan hukum seperti kegilaan, paksaan, dan kebutuhan yang dapat membebaskan individu dari tanggung jawab pidana.
  • Peran faktor yang meringankan dan memberatkan dalam penjatuhan hukuman.

Analisis Perbandingan:

  • Perbandingan mendetail antara hukum pidana Indonesia dan sistem hukum Inggris serta Belanda, menyoroti persamaan dan perbedaan.
  • Wawasan tentang bagaimana prinsip-prinsip hukum umum dan hukum sipil mempengaruhi proses peradilan dan peran hakim.

Proses Peradilan:

  • Gambaran umum tentang sistem inquisitorial yang lazim di negara-negara hukum sipil versus sistem adversarial di yurisdiksi hukum umum.
  • Diskusi mengenai implikasi sistem-sistem ini terhadap hasil hukum dan administrasi keadilan.

Tantangan Terkini:

  • Eksplorasi isu-isu kontemporer yang dihadapi sistem hukum Indonesia, seperti korupsi, masalah hak asasi manusia, dan kebutuhan akan reformasi.
  • Evolusi hukum yang terus berlanjut untuk mengatasi perubahan masyarakat dan kemajuan teknologi.

Kesimpulan:

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline