Teman Sebaya adalah salah satu lingkungan sosial yang memainkan peran penting dalam perkembangan Anak. Santrock (2018) berpendapat bahwa Teman Sebaya adalah anak-anak atau remaja yang memiliki umur atau tingkatan yang kurang lebih sama. Kehidupan Teman Sebaya merupakan terjadinya proses sosial dimana mereka saling mempengaruhi dan dipengaruhi satu sama lain. Teman Sebaya juga menjadi tempat belajar bagi seorang anak, dimana dapat mengenalkan anak kepada suatu hal yang baik maupun menyimpang. Dalam hal ini, Teman Sebaya dapat mempengaruhi dalam penyalahgunaan Narkoba untuk menjadikan suatu individu diterima dalam salah satu anggota kelompok.
Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya yang merupakan salah satu jenis obat penghilang rasa sakit yang sering disalahgunakan oleh manusia. Narkoba adalah bahan atau zat yang mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologis seseorang serta dapat memberikan ketergantungan fisik dan psikologis.
Generasi muda sangat mudah terpengaruhi pemakaian Narkoba karena mereka sedang berada di fase sedang mencari jati dirinya. Maka itu, Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang jika disalahgunakan maka dari pihak berwenang dapat dikategorikan sebagai tindakan pidana. Remaja merupakan target utama dalam penggunaan Narkoba, hal ini Remaja merupakan Aset dan masa depan bangsa. "Menurut data BNN, sebanyak 2,2 juta remaja Indonesia menjadi penyalahguna narkoba, dan angka ini bisa terus mengalami kenaikan setiap tahunnya," kata Imelda kepada RRI.co.id, Rabu (26/6/2024). Pengaruh yang mudah memasukan Narkoba ke dalam Remaja adalah Teman Sebaya, hal ini karena Teman Sebaya merupakan fungsi sosial dalam belajar yang individu butuhkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H