Lihat ke Halaman Asli

Pilkada di Masa Pandemi

Diperbarui: 21 Juni 2021   06:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Penyebaran wabah virus Corona di Indonesia terus meningkat, bahkan di suatu wilayah tertentu angka penyebaran virus ini sangat tinggi bahkan ada wilayah yang menetapkan kembali PSBB dan sekarang pun di berbagai daerah menetapkan aturan yang berupa sanksi sosial ataupun denda bagi warga masyarakat yang tidak melaksanankan protokol kesehatan. Berbagai macam tata cara yang dibuat oleh pemerintah guna kembali dalam kehidupan yang normal. Santer terdengar pemberitaan bahwa pemerintah justru akan menggelar pesta demokrasi.

Pelaksanaan pilkada 2020, yakni dilaksanakan dimasa pandemi covid-19. Pada awalnya, pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi menimbulkan polemik. Meskipun demikian pemerintah sepakat untuk tetap melaksanakan event 5 tahunan ini. Pilkada serentak antara keputusan penundaan maupun keputusan pelaksanaan. Di satu sisi kesehatan dan keselamatan rakyat sangat penting untuk dilindungi. Namun disisi lainya, pelaksanaan roda pemerintahan juga sangat penting untuk menjamin tidak hanya kepentingan politik dan pemerintahan, tetapi lebih jauh lagi menjamin kepentingan umum.

Sejak telah berlakunya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat yang melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau bisa disingkat sebagai Pilkada.

Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau biasa disebut dengan Pilkada atau Pemilukada adalah Pemilihan Umum untuk memilih pasangan calon Kepala Daerah yang diusulkan oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan parpol dan perseorangan.

Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) merupakan sebuah pemilihan yang dilakukan secara langsung oleh para penduduk daerah administratif setempat yang telah memenuhi persyaratan.

Pilkada ini sering di sebut dengan pesta demokrasi bagi seluruh masyrakat, tak jarang para masyarakat larut dalam kegiatan para pasangan calon kepala daerah seperti kampanye dan aksi aksi sosial di tengah masyrakat.

Namun  dalam pilkada tahun 2020 ini berbeda pada tahun tahun sebelumnya di mana dalam pilkada ini di berbarengan dengan pandemi virus corona atau covid 19 yang mana laju penyebaranya sangat cepat, pemerintah sangat berupaya serius dalam menyelesaikan penyebaran wabah virus corona ini di samping itu juga pemerintah berupaya dalam mengatasi dampak dari pandemi ini.

Di pemilihan pilkada pada tahun 2020 kemarin, pelaksanaan nya pun sesuai protokol kesehatan kita menjalankan nya sesuai ketentuan pemerintah yaitu: mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Dalam pelaksanaan nya pun semua panitia menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan dengan sesuai aturan yang berlaku.
Walaupun dalam kondisi yang sangat berbeda dari biasa nya masyarakat pun harus berhak memilih, karena hak pilih masyarakat sangat penting dalam memilih, Suara kita pun bisa di dengar  dalam isu-isu yang mempengaruhi kita semua.Pilkada 2020 ini juga diharapkan akan melahirkan kepala daerah yang mampu bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi.

Pada dasarnya pemilihan kepala daerah atau pilkada ini merupakan momentum di mana masyrakat memilih pemimpin daerah nya dengan harapan bisa merubah kondisi sosial maupun ekonomi.

Dalam hal ini supaya keadaan akan kembali  normal seperti dulu dan perekonomian Indonesia semakin membaik dan sistem pemerintahan daerah nya semakin baik dan maju.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline