Lihat ke Halaman Asli

Gita Citra Santi

Lets talk about anything

Pro Kontra PSBB Part II, Gelombang PHK ke-2?

Diperbarui: 11 September 2020   09:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ibu kota PSBB (Sumber gambar: dok. pribadi)

Kasus Covid yang tidak juga mereda, bahkan semakin hari semakin parah membuat Gubernur DKI Jakarta membuat keputusan sepihak untuk menarik rem darurat untuk memberlakukan PSBB untuk yang kedua kalinya.

Masih keputusan sepihak karena belum dilakukan koordinasi terhadap pemerintah pusat terkait penerapan PSBB yang kedua ini. Rumornya, akan dilakukan rapat koordinasi Sabtu (12/09) dan menunggu keputusan kembali untuk aturan yang sebenarnya berlaku nanti.

Masyarakat menilai variatif terhadap keputusan ini, pro dan kontra pasti selalu terjadi. Masyarakat yang pro menganggap bahwa memang perlu dilakukan PSBB lagi bahkan lebih ketat dari sebelumnya karena ketakutan penularan yang terlalu masif sehingga virus ini malah akan menyebar semakin luas.

Pihak yang bertolak belakang atau kontra menilai, PSBB tidak terlalu efektif untuk mencegah penularan covid karena akan berakibat buruk pada bidang-bidang yang lainnya, ekonomi, pendidikan, bahkan fasilitas kesehatan.

Menurut hemat penulis, PSBB kedua ini terlalu terburu-buru dicetuskan karena belum dikoordinasikan dengan banyak pihak, apalagi dengan pihak pemerintah pusat.

Akan banyak sekali dampak negatif yang akan terjadi jika diberlakukan PSBB kembali, apalagi Jakarta merupakan central perekonomian Indonesia. 

Kondisi ekonomi yang terjun payung dimulai dari Maret lalu mulai mengalami perbaikan gizi, meningkat sedikit demi sedikit pada bulan Juli- Agustus lalu. Dengan diberlakukannya PSBB ketat akan membuat kondisi ekonomi Indonesia terperosot lagi.

Ada juga beberapa orang yang menyalahkan pemerintah karena tidak siap melakukan pencegahan covid, pemerintah terlambat dalam upaya menanganinya.

Dalam hal ini harus ada kerjasama antara masyarakat dengan pemerintah, protokol kesehatan yang sudah disepakati harusnya bisa dilakukan bersama-sama, secara menyeluruh.

PSBB gelombang kedua ini, jika benar-benar dilakukan sudah dapat dipastikan akan menimbukan gelombang PHK lagi karena tidak semua kantor atau perusahaan sudah siap dengan era digital. Kerja remote, tidak semua hal bisa dilakukan dengan jaringan internet saja. Bahkan beberapa perusahan tidak benar-benar melakukan work from home, artinya tetap menyuruh karyawannya untuk work from office karena memang seluruh pekerjaannya tidak bisa jika tidak dilakukan dalam kantor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline