Lihat ke Halaman Asli

Gita Aulia Purnama

Sharing informasi politik

Pembangunan IKN Untung atau Buntung?

Diperbarui: 12 Oktober 2022   08:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Editor : Dr. Yusa Djuyandi, S.IP., M.SI.

Indonesia terkenal dengan hutan hujan tropisnya. Kondisi dan letak geografis Indonesia yang berada di garis khatulistiwa menjadikan hutan Indonesia sebagai rumah untuk tumbuh dan berkembangnya beraneka ragam flora dan fauna. Pohon - pohon besar yang tumbuh di hutan berfungsi sebagai produsen oksigen terbesar bagi makhluk hidup di sekitarnya. 

Selain itu, hutan juga berfungsi sebagai penyanggah ekosistem dan penunjang berbagai elemen kehidupan di bumi. Hal ini dikarenakan hutan memiliki fungsi penting dalam mengurangi polusi (pencemaran udara), mencegah terjadinya bencana alam, dan penyedia air bersih. Namun sangat disayangkan, hutan Indonesia saat ini menghadapi masalah lingkungan yang cukup krusial.

Tiga tahun yang lalu tepatnya pada 26 Agustus 2019, Bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari provinsi DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. 

Pada saat itu, ia mengumumkan bahwa terdapat dua pilihan yang menjadi opsi pemindahan IKN (Ibu Kota Negara), yaitu Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. 

Sebenarnya ide mengenai pemindahan ibu kota negara ini bukanlah tanpa sebab, bahkan ide pemindahan ibu kota negara ini sudah muncul kepermukaan sejak presiden pertama Indonesia. 

Pada tahun 1957 Bapak Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia sudah menggagas pemindahan IKN ke Palangkaraya saat meresmikan Palangkaraya sebagai Ibu Kota Kalimantan Tengah. 

Begitu pula dengan Bapak Soeharto sebagai presiden kedua Republik Indonesia yang pernah menyampaikan pemindahan Ibu Kota Negara. Hal ini terlihat pada saat ia mengeluarkan Keppres Nomor 1 Tahun 1997 Tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri dan juga pusat pemerintahan. 

Pada tahun 2013 Presiden keenam yaitu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah menyampaikan mengenai tiga scenario pemindahan Ibu Kota Negara. Pertama, menetapkan distrik pemerintahan untuk berada di sekitar Monas namun tetap di Jakarta. 

Kedua, memindahkan ibu kota ke wilayah yang dekat dengan Jakarta berjarak 50 sampai dengan 70 kilometer. Ketiga,  memindahkan ibu kota ke luar pulau Jawa.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) adalah salah satu bagian dari strategi untuk melakukan pemerataan pembangunan di Indonesia karena hingga saat ini pembangunan Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline