Lihat ke Halaman Asli

gita saraswati jelantik

Mahasiswa Magister Kajian Sastra dan Budaya

Polemik Klaim Tari Pendet oleh Malaysia

Diperbarui: 28 April 2022   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan negara yang memiliki berbagai macam kebudayaan, bahasa, adat istiadat dan juga ribuan pulau. Keragaman ini tidak dapat dipungkiri merupakan salah satu kekayaan budaya yang menjadi karakteristik bangsa Indonesia. Namun, saat ini kebudayaan-kebudayaan Indonesia sudah mulai luntur teralihkan ke budaya-budaya asing yang dianggap modern. Kebudayaan yang menjadi nilai-nilai bangsa semakin lama semakin ditinggalkan, sehingga ditakutkan anak cucu kita kelak tidak dapat merasakan berbagai budaya yang dulunya sangat beraneka dari warisan nenek moyangnya. Sampai saat ini diketahui ada negara lain yang berani mengklaim kebudayaan Indonesia sebagai kebudayaan negaranya. Malaysia merupakan negara yang berani mengklaim bahwa angklung adalah alat musik dari negara mereka demikian pula tarian reog Ponorogo.

Salah satu kebudayaan yang harus dilestarikan adalah tari pendet dari Bali. Jangan sampai tarian ini diklaim oleh negara luar sebagai kebudayaan negaranya. Hal itu tentu saja merugikan bagi kita. Tarian yang ada di berbagai daerah di Indonesia merupakan representasi dari gerak dan fungsi khusus. Dimana fungsinya sebagai wujud keindahan dan menghibur masyarakat, seni tari juga memiliki fungsi sebagai wujud penyembahan untuk penganut agama Hindu yang ada di Bali khususnya ketika melakukan upacara. Setiap tarian mempunyai ciri khas dan fungsi berbeda yang sangat menarik terutama bagi orang-orang yang datang berkunjung ke Bali.

Di Bali, banyak sekali ragam tarian, yang menjadikan Pulau Bali sebagai daerah yang mempunyai daya tarik yang sangat kuat. Ada dua jenis tarian di Bali yaitu jenis tarian yang digunakan ketika memberikan hiburan atau berfungsi sebagai hiburan dan juga jenis tarian sakral yang digunakan untuk acara-acara khusus misalnya upacara keagamaan.Tari Pendet adalah salah satu kesenian yang menjadi ciri khas dari Pulau Bali, tari Pendet adalah tari yang biasanya dipertontonkan ketika menyambut tokoh besar kenegaraan ketika datang ke Bali. Biasanya tari pendet ini dibawakan oleh beberapa perempuan berusia remaja yang menampilkan gerakan menari dengan membawa mangkok perak atau disebut bokor yang diisi beraneka ragam bunga. Para penari akan menaburkan bunga dari dalam bokor pada akhir tarian kepada semua penonton yang merepresentasikan ucapan selamat datang.Menurut beberapa catatan, tari pendet diciptakan sebagai tari pembuka. Tari pendet disebutkan mulai muncul ketika tahun 1950 sebagai salah satu kesenian yang menjadi warisan budaya negara, maka sudah seharusnya Tari pendet dilestarikan sehingga generasi berikutnya tetap dapat melihat dan menikmati kebudayaan tersebut.

Kembali lagi ke problema yang sedang dihadapi oleh Indonesia saat ini terkait dengan klaim budaya negara lain, yaitu Malaysia yang menyatakan bahwa tari pendet merupakan budaya mereka yang tanpa ragu mereka masukkan kedalam iklan pariwisata visit year negara Malaysia. Padahal sebelum itu, Malaysia telah berani mengklaim berbagai kebudayaan Indonesia lain menjadi milik mereka yaitu Tari Folaya, Hombo Batu, Batik, Angklung, Reog Ponorogo.Menurut budayawan, Radhar Panca Dahana keberanian Malaysia itu bukanlah semata-mata karena kesalahan atau kelancangan Malaysia, namun tanpa disadari juga merupakan konsekuensi dari kesalahan pemerintah Indonesia.

Usaha pelestarian harus dilakukan oleh berbagai pihak. Pelestarian tari pendet dapat dilakukan dari bermacam aspek. Tujuan pelestarian ini adalah agar Tari Pendet tetap dikenal sebagai kesenian warisan budaya Indonesia bukan milik negara lain dan juga sebagai nilai-nilai budaya yang menjadi ciri khas Indonesia. Sudah seharusnya kita, sebagai warga negara harus ikut berperan aktif dalam melestarikan berbagai wujud kesenian termasuk tari pendet sebagai warisan budaya. Kita dapat melakukan upaya seperti lebih sering menampilkan tari pendet atau tari tradisional lainnya dibandingkan dengan tarian modern di media sosial atau di acara-acara.

Pemerintah Indonesia sendiri tentunya juga sudah berupaya memprotes masalah tersebut kepada Malaysia. Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, kemudian ditugaskan untuk melihat iklan televisi Visit Year Malaysia secara langsung yang menampilkan tari pendet sebagai salah satu kebudayaan Malaysia. Hal ini dianggap telah melanggar ijin dan kepatutan karena sejatinya kebudayaan suatu negara tidak boleh diakui oleh negara lain dan tidak boleh ditayangkan seolah-olah menjadi kebudayaan negaranya dan "ditawarkan" sebagai daya tarik kepada pengunjung. Dalam hal untuk memperkuat klaim sebuah negara, dalam hal ini Indonesia harus mempunyai bukti otentik bahwa tari pendet adalah seni tari yang merupakan hasil kebudayaan Indonesia asli.

Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk memperkuat "kesadaran" bahwa pelestarian kebudayaan harus dilakukan semua pihak. Misalnya, masyarakat dapat membuka sanggar yang mengajarkan tari pendet ke anak-anak remaja sehingga para remaja akan lebih mengenal dan mencintai tari pendet.Pada prinsipnya, semua pihak harus dapat saling membantu untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan Indonesia, jangan sampai kebudayaan-kebudayaan kita lainnya di klaim oleh negara lain sehingga Indonesia kehilangan kekayaan bangsa.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline