Generasi saat ini sudah semakin stabil dalam berbagai bidang. Makna kehidupan bukan lagi hanya untuk bertahan, tetapi juga untuk mengaktualisasi diri. Maka berkembanglah gerakan feminisme yang mengupayakan kesetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Konteks feminisme memang tidak hanya tertuju pada perempuan saja, tetapi juga untuk semua gender sehingga mengusahakan kesadaran terhadap stereotip yang seringkali terjadi di masyarakat.
Sederhana saja, dari sudut pandang perempuan, isu feminisme yang dapat kita eksplorasi antara lain terkait pendidikan, peran dalam pekerjaan, sampai peran dalam keluarga. Saya percaya bahwa adanya pandangan feminisme menjadi evaluasi pada struktur masyarakat terhadap perempuan yang saat ini masih terbelenggu dalam budaya patriarki. Seperti peran dalam keluarga, dimana perempuan selalu memiliki kewajiban untuk menjaga kebersihan rumah dan kesejahteraan anggota keluarga disaat mereka sudah bekerja. Begitu juga dengan peran perempuan di ranah publik. Perempuan yang selalu mendapatkan peran yang lebih sedikit. Gerakan feminisme mendorong perempuan untuk lebih berani dalam mengambil tindakan sehingga membantu terwujudnya kesetaraan gender.
Setelah mengikuti kelas Teori Komunikasi dan Postmodernisme oleh Dr. Geofakta Razali, saya belajar banyak hal terkait feminisme. Fenomena Postmodernisme seperti perempuan yang seharusnya mendapatkan hak sama adilnya dengan laki-laki. Begitupun dengan kelompok lain yang memperjuangkan haknya agar dapat mengaktualisasikan diri. Sejatinya setiap manusia memiliki hak yang sama dalam menjalani kehidupannya. Maka dari itu, feminisme sebenarnya memahami dampak yang terjadi dari ketidaksetaraan antara perempuan dan laki-laki karena kesetaraan yang sebenarnya tidak akan meninggalkan siapapun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H