Pendahuluan
Isu korupsi sampai saat ini masih menjadi salah satu topik pembahasan dunia. Hasil survei nasional di bulan November 2021 menunjukan bahwa pemberantasan korupsi menjadi permasalahan kedua dengan hasil total 15,2% yang dianggap paling mendesak untuk diselesaikan.
Pasalnya,di negara kita sendiri sedang mengalami kerugian negara akibat korupsi meningkat dalam 5 tahun terakhir. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat 533 penindakan kasus korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) sepanjang 2021.Dari seluruh kasus tersebut, total potensi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp29,4 triliun.
Dokumen pendukung dari data-data ini adalah dilatarbelakangi oleh Pencapaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2021 juga masih menjadi tantangan tersendiri untuk dapat diperbaiki di mana dari rilis Transparency Internasional terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 sebesar 38 dari skala 0-100.
Capaian indikasi ini masih di bawah rata-rata IPK dunia tercatat sebesar 43, dua per tiga negara masih memiliki skor dibawah 50 salah satunya Indonesia yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius.
Sudah banyak berita dan data faktual yang menunjukan bahwa tingkat korupsi di Indonesia masih menjadi masalah serius yang harus diselesaikan secepatnya.
Meskipun upaya pemerintah dalam menekankan tingkat korupsi di Indonesia sudah cukup berkontribusi namun nyatanya masih banyak kasus korupsi yang berkeliaran di lingkungan pemerintah dan ratusan kasus korupsi lainnya yang belum terkuak, sengaja ditutupi atau belum diketahui oleh lembaga yang berwenang.
Tidak dipungkiri, kinerja KPK yang sekian tahun terus menurun dan skandal di dalam lembaga itu sendiri membuat masyarakat Indonesia semakin hilang kepercayaan, tidak memiliki lembaga yang benar-benar menunjang transparansi dan kredibilitas.
Bayangkan berapa banyak nominal kerugian yang dialami oleh Indonesia hanya karena korupsi sendiri, belum lagi fakta bahwa terjadi resesi ekonomi dan inflasi global yang diakibatkan oleh pandemi covid-19 belakangan ini.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan G20 di Bali nanti, akan terus menekankan upaya pemberantasan korupsi bukan hanya dalam negara ASEAN namun semua anggota G20. Dengan mengadopsi prinsip-prinsip dan menanamkan nilai anti-korupsi serta integritas dalam seluruh negara anggota G20.
Isi