Lihat ke Halaman Asli

Akankah Terjadi Kecurangan dalam Pilpres 2024?

Diperbarui: 14 Februari 2024   18:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                        Sumber ilustrasi : PEXELS

Pemilihan umum adalah pilar utama dalam menjaga kesehatan demokrasi sebuah negara. Namun, setiap kali pemilu mendekati, muncul kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya kecurangan yang dapat mengguncang fondasi demokrasi itu sendiri. Indonesia sebagai negara demokratis yang besar, harus benar-benar mewaspadai potensi kecurangan dalam pemilu 2024.

Hal tersebut juga dinyatakan oleh pengamat politik Lingkar Madani (LIMA) dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik "Menakar Kecurangan Pemilu 2024". Ia merinci adanya kecurangan dalam proses pemilu dilihat dari tiga aspek. Penyelenggaranya tidak independen, pemerintah yang tidak netral, dan peserta yang menggunakan segala cara untuk meraup suara termasuk didalamnya melakukan praktik manipulasi, intimidasi hingga politik uang.

Menjelang Pemilu 2024, banyak beredar dugaan bahwa akan ada kecurangan terstruktur pada pemilu kali ini. Ditandai dengan adanya keberpihakan pemerintah terhadap salah satu capres-cawapres. Mulai dari pengarahan suara dari perangkat desa, Bansos yang digelontorkan pada masa kampanye hingga puncaknya keputusan MK yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.   

Oleh karena itu, diharapkan lembaga pemerintahan bersikap netral agar dugaan-dugaan masyarakat terkait adanya kecurangan pada Pemilu 2024 ini bisa terjawab sehingga dapat menciptakan demokrasi bersih, jujur, dan adil.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline