Lihat ke Halaman Asli

Investasi Itu Bernama Reksadana (1)

Diperbarui: 24 Juni 2015   00:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reksadana, sering kita dengar salah satu produk investasi yang satu ini. Banyak financial planner yang merekomendasikan produk ini, termasuk saya yang tergabung dalam Aidil Akbar Madjid and Associates. Sebenarnya apa sih yang dinamakan reksadana dan kenapa banyak Perencana Keuangan yang merekomendasikan produk yang satu ini? Mari kita simak.

Jika kita melihat definisi Reksadana menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27) adalah sebagai berikut "Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.” Itu kalo pengertiannya dengan bahasa hukum, lalu bahasa awamnya apa? Jadi Reksadana adalah tempat untuk para masyarakat berinvestasi di pasar dengan modal yang relatif kecil, bisa dari 100ribu, 250ribu bahkan sekarang ada yang mulai dengan 50 ribu saja. Dana yang terkumpul akan dikelola oleh Manajer Investasi ke dalam bentuk portofolio investasi, baik berupa saham, obligasi, pasar uang ataupun efek lainnya.

Dari pengertian diatas kita tahu, jadi reksadana adalah produk investasi yang relatif murah tapi dapat menghasilkan return yang bagus sesuai dengan jangka waktu dan karakteristik nya masing-masing. Dengan adanya reksadana ini, masyarakat jadi ada peluang untuk berinvestasi di portofolio investasi seperti saham, obligasi dan yang lain tapi dengan modal yang terbatas. Karena kita tahu jika kita ingin berinvestasi langsung di pasar modal, saham misalnya kita membutuhkan modal yang jauh lebih besar.

Selain itu proses untuk membukanya pun sangat mudah, seperti membuka rekening biasa. Masyarakat tinggal datang saja langsung ke bank agen penjual reksadana atau Manajer Investasi nya langsung. Tetapi tidak semua Manajer Investasi tidak menjual secara langsung dan cenderung menjual produk mereka ke agen penjual reksa dana. Yang harus diingat, bahwa yang menjual reksadana harus bersertifikasi resmi yang bernama WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana), karena mereka inilah yang kompeten dalam memberikan informasi dan menjual tentang produk yang satu ini.

Masih banyak yang dapat kita bahas tentang produk investasi bernama Reksadana ini, jadi tunggu bahasan tentang produk ini ya dan kenapa para Perencana Keuangan merekomendasikan produk investasi yang satu ini. Murah tapi gak murahan dan bisa mengantarkan ke gerbang kekayaan, hehe..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline