Lihat ke Halaman Asli

Giovanny Emanuella Siahaan14

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat

Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Upaya Mendukung Pengembangan Pengobatan Tradisional

Diperbarui: 25 September 2024   07:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

GIOVANNY EMANUELLA SIAHAAN / 191241074

FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT

UNIVERSITAS AIRLANGGA

Indonesia adalah negara yang dikenal dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dimana salah satu yang paling unggul adalah kekayaan hayati seperti rempah-rempah dan tanaman obat-obatan yang berkhasiat. Berdasarkan riset tumbuhan obat dan jamu pada tahun 2017, Indonesia memiliki sumber alam hayati yang terdiri dari 2.848 spesies tumbuhan obat dengan 32.014 ramuan obat.

Munculnya perubahan terkait cara pemecahan masalah kesehatan di masyarakat yang didominasi oleh masalah di sektor ekonomi inilah yang akhirnya membuat tanaman obat-obatan ini juga menjadi bagian penting dari sistem kesehatan di negara maupun dunia termasuk di negara-negara ASEAN. Hal ini tentunya dapat menjadi peluang dan kesempatan bagi Indonesia terlebih saat ini obat tradisional lebih sering diterima secara budaya oleh masyarakat dibanding dengan obat konvensional. "Di beberapa negara Asia dan Afrika, sekitar 80% penduduk bergantung pada obat tradisional untuk perawatan kesehatan primer. Karena itu, pemberian obat tradisional yang aman dan efektif dapat menjadi alat penting untuk meningkatkan akses ke perawatan kesehatan", ujar Menkes.

Hal tersebutlah yang kemudian membuat pihak Kementerian Kesehatan RI berupaya untuk mengembangkan industri obat tradisional melalui sinergi Academic,Business,Government dan Community (ABGC) serta meningkatkan penggunaan obat-obatan tradisional pada fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, menurut menteri kesehatan dalam upaya penggunaan dan pengembangan pengobatan tradisional tersebut terdapat dua tantangan utama yaitu konsumen cenderung menganggap bahwa pengobatan tradisional (herbal) selalu aman lalu tantangan selanjutnya adalah mengenai izin praktik pengobatan tradisional dan kualifikasi praktisi kesehatan tradisional.

Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan beberapa  langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung dan mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan. Langkah yang dapat dilakukan ialah seperti menetapkan regulasi, menetapkan standar layanan dan melaksanakan pelatihan dan pendidikan.

Sehubung dengan upaya untuk mendukung dan mengintegrasikan pengobatan tradisional ke dalam sistem pelayanan kesehatan pemerintah telah menyusun dan menerbitkan beberapa regulasi mulai dari tingkat Undang-Undang hingga Keputusan Menteri Kesehatan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.36 tahun 2009 tentang kesehatan terdapat beberapa pasal yang mengatur tentang pelayanan kesehatan tradisional yaitu pada pasal 1, 48, 59, 60 dan 61.

Kemudian pemerintah juga melakukan pelatihan serta pembinaan kemitraan terkait organisasi pengobatan tradisional termasuk melakukan pengawasan terhadap tenaga pengobatan tradisional baik yang asli Indonesia maupun dari luar negeri. Pendayagunaan Sentra Pengembangan dan Penerapan Pengobatan Tradisional (Sentra P3T) juga dilakukan untuk menapis metode pelayanan kesehatan tradisional di masyarakat dan untuk melakukan pembuktian melalui pengkajian, penelitian serta uji klinik baik terhadap cara maupun terhadap manfaat dan keamanannya. Tak hanya itu, untuk meningkatkan mutu manfaat dan keamanan pelayanan pengobatan tradisional setiap warga negara Indonesia yang ingin bekerja di bidang pengobatan tradisional harus memiliki SIPT/STPT (Surat Izin/Terdaftar Pengobatan Tradisional) yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota wilayah setempat.

Tak hanya peran dari pemerintah saja namun, peran dari masyarakat juga dibutuhkan dalam pengembangan pengobatan tradisional. Hal yang dapat dilakukan adalah melalui pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) khususnya di daerah yang mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan. Tanaman ini dapat digunakan dalam mengatasi gangguan kesehatan secara mandiri.

Keanekaragaman hayati Indonesia yang kaya terutama pada tanaman obat dan pengobatan tradisional menghadirkan peluang untuk meningkatkan akses layanan pengobatan kesehatan terutama pengobatan tradisional yang sudah semakin diterima oleh masyarakat. Namun, integrasi pengobatan tradisional ke dalam sistem layanan kesehatan menghadapi tantangan yang memerlukan beberapa langkah seperti regulasi, pelatihan dan standarisasi untuk meningkatkan mutu dan memastikan keamanannya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline