Lihat ke Halaman Asli

Hukum Pemerintah Daerah Hubungan Kewenangan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

Diperbarui: 2 Januari 2023   10:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

HUKUM PEMERINTAH DAERAH

Hubungan Kewenangan Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang Berlaku

Giovanni Fulvian Nafis225010107111107

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS BRAWIJAYA

MALANG

2022

ABSTRAK

 Dengan banyaknya permasalahan di bidang kepemerintahan, terkhususnya dalam bidang pemerintahan daerah, dengan itu artikel ini dibuat dengan tujuan yang ingin dicapai yakni sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi (PDP) 2. Untuk mengetahui kewenangan Pemerintah Kabupaten atau Kota 3. Untuk mengetahui hubungan kewenangan Pemerintah Provinsi (PP) dengan Pemerintah Kabupaten (PK) atau Kota Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku

KATA KUNCI :

Pemerintah Provinsi (PP), Pemerintah Kabupaten (PK), Pemerintah Daerah (PD), Pemerintah Daerah Provinsi (PDP), Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (PDK)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline