Lihat ke Halaman Asli

Sulitnya Ekonomi Para Pedagang di Masa PPKM

Diperbarui: 24 Juli 2021   14:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokumentasi pribadi

Jakarta - Pemerintah memperlonggar kebijakan PPKM darurat di Jakarta dan sekitar nya mulai awal Juli 2021. Hal ini dilakukan terkait kasus positif Covid-19 yang terus meningkat.Jakarta - Para pedagang kaki lima di Pasar Munjul, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan kembali beroperasi.
Selain itu pelaku usaha hanya boleh beroperasi sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Sedangkan bagi pelanggan yang makan di tempat cuma bisa 30 menit saja.
dalam pelonggaran PPKM Darurat ini, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari juga diperbolehkan buka hingga jam 8 malam dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Pedagang di pasar Munjul mengeluh lantaran ekonomi yang sangat sulit di peroleh karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat dagangan sepi dan tak seperti biasa yang ramai

Dari yang saya pantau di lahan berjualan Pak Iman di Pasar Munjul kini kondisinya sangat sepi lantaran sedang PPKM darurat ini sehingga lahan pak iman sepi tidak seperti biasa

Sebenarnya saya pusing juga mbak , sejak ppkm diberlakukan dagangan jadi benar benar sepi , biasanya kalau pagi benar benar ramai penghasilan juga pas pas an Ujar Pak Iman"

Yang harus saya lakukan sekarang adalah tetap berjualan meski dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini walaupun tetap sepi saya harus tetap berjualan agar kebutuhan keluarga tertutup
Ujar Pak Iman"

(Jumat/23/07/21)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline