Bandar (11/02/2023) Desa Bandar terletak di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah pada posisi 701"32"61 Lintang Selatan dan 259"00"65" Bujur Timur yang terbagi dalam 5 RW serta 19 RT dengan total penduduk 5000 jiwa. Desa Bandar merupakan salah satu dari 17 desa yang berada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Jumlah penduduknya sebanyak 2.093 orang berjenis kelamin laki-laki dan 2.120 orang berjenis kelamin perempuan, sehingga jumlah total penduduknya mencapai 4.213 orang dengan sex ratio 98,7. Mayoritas mata pencaharian masyarakat Desa Bandar adalah buruh, petani, pedagang, dan PNS untuk kepala keluarga, sedangkan sebagian besar ibu tidak bekerja.
Desa Bandar memiliki keberagaman budaya yang menyatu dalam kesatuan. Masyarakatnya sangat menghargai segala perbedaan dan hidup tentram dalam balutan toleransi, baik itu agama, suku, maupun ras. Pada awalnya Desa Bandar merupakan Desa yang kaya akan budaya gotong royong dan juga budaya seni tradisionalnya. Namun semenjak pandemi covid, budaya-budaya yang telah ada sejak dahulu tersebut kian memudar. Kemudian bukan hanya efek pandemi, faktor lain pemicu lunturnya budaya masyarakat Desa Bandar yaitu akibat semakin majunya peradaban modern. Banyak dari generasi muda Bandar yang tidak ingin mempelajari dan meneruskan budaya yang telah ada sebelumnya. Selain dari segi budaya, terdapat maslah-masalah yang berkaitan dengan faktor sosial, misalnya saja kurangnya rasa solidaritas sosial antar warga yang dikarenakan masyarakatnya mulai individualistis.
Berdasarkan kondisi dan permasalahan sosial diatas, saya tertarik untuk membuat pemetaan sosial atau social mapping di Desa Bandar agar kedepannya bisa digunakan sebagai landasan perencanaan dalam membuat program pemberdayaan masyarakat. Pemetaan sosial merupakan rangkaian kegiatan penelitian untuk proses sosialisasi awal menemukenali kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Tujuannya untuk mendapatkan data dan informasi yang konfrehensif mengenai kondisi sosial budaya masyarakat sekitar. Kegiatan yang ini juga dapat terimplementasikan pada perencanaan program pemberdayaan masyarakat yang seharusnya dapat dijadikan referensi bagaimana melaksanakan program pengembangan pemberdayaan masyarakat agar sesuai harapan masyarakat.
M. Adhipramana Ginantaka, mahasiswa S1 Antropologi Sosial Universitas Diponegoro mencetuskan program kerja "Membuat Modul Pemetaan Sosial (Social Mapping) di Desa Bandar sebagai Landasan Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat Berkelanjutan." Harapannya dengan adanya pemetaan sosial ini segala permasalahan yang ada di Desa Bandar bisa terselesaikan melalui program pemberdayaan masyarakat yang nanti mungkin bisa dilaksanakan oleh pihak pemerintah desa. Selanjutnya pemetaan sosial ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang menyeluruh dari lokasi yang ingin dipetakan, meliputi aktor-aktor yang berperan dalam proses relasi sosial, jaringan sosial dari aktor tersebut, terutama dalam upaya peningkatan kondisi kehidupan masyarakat, masalah sosial yang ada termasuk keberadaan kelompok rentan, serta potensi yang tersedia baik potensi alam, manusia, finansial, infrastruktur maupun modal sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H