Pancasila sebagai entitas bangsa Indonesia ini memiliki ciri khas tersendiri yakni adanya keberagaman nilai yang terkandung didalamnya. Pancasila merupakan lambang negara yang memiliki peran penting sebagai pedoman atau pemegang kendali dalam bangsa Indonesia, dan dapat berdiri sendiri sehingga Pancasila dianggap sebagai entitas bangsa Indonesia.
Dalam pandangan Pancasila sebagai entitas Indonesia memiliki makna bahwa Pancasila memiliki ciri yang khas. Hal ini tidak lain karena Pancasila adalah gagasan yang telah memiliki ciri khas tersendiri. Ciri khas tersebut dapat kita lihat seperti keberagaman nilai, kebersamaan, dan persatuan yang terkandung di dalamnya. Tentunya hal ini sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia.
Sementara Pancasila sebagai identitas bangsa Indonesia ini memiliki ciri khusus yaitu hanya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Mahasiswa yang mengobservasi secara kritis tantangan menghayati Pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa Indonesia, serta perwujudan profil pelajar Pancasila pada pendidikan abad ke-21. Hal ini dapat menyimpulkan bahwa integrasi antara nilai-nilai Pancasila dan pendidikan abad ke-21 sangatlah penting.
Pada abad 21 dalam penelitian yang dilakukan (Halimah et al., 2023) ada 3 tantangan dalam dalam menghayati pancasila sebagai entitas dan identitas bangsa yaitu :
- Pengaruh Budaya asing dan teknologi
- Kurangnya peran dan perhatian orang tua terhadap pendidikan anak.
- Kurangnya guru yang memiliki movasi dan pengetahuan dalam menerapkan PPP.
Dimana Tantangan pertama yaitu terdapat dampak budaya asing yang dapat mempengaruhi peserta didik yaitu peserta didik suka menirukan cara berpakaian; gaya bahasa dalam bicara; lebih menikmati tontonan yang berasal dari luar negeri contoh korea, jepang, china; mengikuti trend tiktok; dan memanfaatkan handphone yang tidak sewajarnya saat proses pembelajaran seperti kecanduan main game.
Perkembangan zaman dan teknologi dalam era globalisasi di Indonesia telah membawa pengaruh budaya Barat yang memiliki dampak positif dan negatif. Sebagai pendidik, langkah yang bisa diambil adalah memberikan pemahaman tentang pentingnya selektivitas dalam penggunaan teknologi, agar peserta didik dapat memproses informasi dengan bijaksana. Selain itu, penting juga untuk memberikan pemahaman bahwa teknologi dapat dimanfaatkan secara positif melalui kreativitas, inovasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan untuk mencapai hal-hal yang lebih baik.
Tantangan kedua yaitu kurang maksimalnya peran dan perhatian orang tua terhadap pendidikan anak. Orang tua adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya sehingga orang tua adalah orang yang paling merkewajiban mendidik dan membimbing anak-anaknya. Namun pada beberapa kejadian orang tua melimpahkan segala tanggung jawabnya kepada guru yang mengajar di sekolah.
Akibatnya, anak kurang bimbingan, perhatian, dan pendidikan dari orang tua teruatama saat mereka berada di rumah atau luar sekolah. Karena kurangnya peran dan perhatian orang tua dan mereka hanya fokus pada perkembangan kognitif anak yang mengakibatkan kurangnya penanaman nilai-nilai Pancasila sebagai karakter pendidikan yang telah diajarkan sekolah
Tantangan ketiga yaitu pengaruh pergaulan peserta didik, Jika seseorang tumbuh dan berkembang di lingkungan yang positif, maka karakter dan tingkah lakunya cenderung baik. Sebaliknya, jika tumbuh di lingkungan yang negatif, karakter dan tingkah laku yang terbentuk akan cenderung mencerminkan lingkungannya.
Lingkungan dan pergaulan yang buruk dapat mendorong seseorang untuk melanggar norma-norma yang berlaku. Karenanya, lingkungan tempat peserta didik berada sangat berpengaruh dalam pembentukan karakter mereka, yang menjadi tantangan dalam menerapkan dan menghayati nilai-nilai Pancasila yang telah diajarkan di sekolah.
Pendidikan abad ke-21 menuntut adanya pengembangan kecakapan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Kecakapan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skill) menjadi kunci dalam menghadapi tantangan global. Namun, perlu diingat bahwa pembelajaran abad ke-21, yang sering kali disebut dengan Kecakapan 4C (Communication, Collaboration, Critical Thinking, and Creativity), harus senantiasa diperkaya dengan nilai-nilai Pancasila.