Lihat ke Halaman Asli

Gina Dwi Aulia

Saya seorang mahasiswa di Universitas Negeri Padang

Sasaran Peserta Didik dan Tantangan Pendidikan Kesetaraan

Diperbarui: 29 Oktober 2022   18:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Gina Dwi Aulia 

Dapartemen Pendidikan Luar Sekolah

Fakultas Ilmu Pendidikan

Universitas Negeri Padang

Pendidikan kesetaraan merupakan salah satu pendidikan non formal yang bertugas memberikan layanan pendidikan kepada anak yang tidak bersekolah pada pendidikan formal karena kemiskinan, keterpecilan dan keterbelakangan. Di daerah-daerah terpencil banyak anak yang belum menyelesaikan pendidikannya dari jenjang dasar sampai jenjang menengah. 

Oleh karena itu, pendidikan kesetaraan memang memiliki 2 sasaran peserta didik dan beberapa tantangan yang terbukti dengan masyarakat yang memiliki dinamika dan kuliatas yang beragam.

Adapun sasaran dari pendidikan kesetaraan yang pertama yaitu peserta didik yang spesifik. Maksudnya yaitu anak usia sekolah ataupun orang dewasa yang belum selesai pendidikan pada pendidikan formal karena disebabkan oleh beberapa faktor yaitu hambatan ekonomi, hal ini terjadi karena kemiskinan yang terjadi di kalangan petani, nelayan, buruh, tenaga kerja wanita, dan penduduk miskin di perkotaan. 

Selanjutnya hambatan waktu, hambatan tersebut terjadi karena mereka memiliki pekerjaan yaitu sebagai pengrajin, buruh ataupun pekerja kasar lainnya. Hambatan georafis, hambatan geografis terjadi karena masyarakat tersebut bedara pada suku terasing, etnik minoritas bahkan masyarakat terisolir yang  berada di sebuah pulau atau hutan. 

Hamabatan keyakinan, hambatan keyakinan biasanya terjadi pada masyarakat pondok pesantren karena di pesantren tidak menyelenggarakan pendidikan formal.

 Hambatan sosial atau hukum, misalnya seperti anak jalanan ataupun anak penyandang masalah sosial lainnya. Dalam pendidikan kesetaraan tersebut peserta didik diberikan pembelajaran yang mangacu pada standar kompetensi lulusan serta peraturan lainnya dalam uapaya meningkatkan mutu lulusan yang professional, kereatif, inovatif dan mandiri.

Sasaran pendidikan kesetaraan yang kedua yaitu anak usia sekolah atau orang dewasa yang belum mampu menyelsaikan pendidikan formal yaitu SD, SMP dan SMA/SMK. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline