Sistem Pendidikan Indonesia
Program Pendidikan yang di lakukan indonesia pada saat ini " Wajib belajar 12 Tahun" yakni Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun, Sekolah Menengah Pertama(SMP) selama 3 tahun, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) selama 3 tahun.
Ada 3 Instansi Pemerintah
1.KEMENDIKBUD (Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan)
2. Kementrian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi.
3.Kementrian Agama, untuk semua jenjang yang berbasis Agama
Beberapa Sistem yang sudah di terapkan di dalam Negri adalah,
1. Sistem Pendidikan Terbuka
Sistem pendidikan ini mendorong kita sebagai peserta didik untuk meningkatkan Kreatifitas, Inovasi, dan kerjasama dengan Teman temannya
2. Sistem Edukasi Yang Beragam
Karena Negeri ini memiliki Keanekaragaman yang begitu banyak, maka dari itu pemerintah membuat sistem pendidikan yang menyesuaikan dengan kekayaan Bangsa