Lihat ke Halaman Asli

Habib Muhammad Rizieq Shihab Bebas

Diperbarui: 21 Juli 2022   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto diambil dari Solopos.com

Habib Muhammad Rizieq Shihab, pada 20 Juli 2022. Dinyatakan bebas bersyarat dari rumah tahanan (Rutan), Mabes Polri. Setelah beliau menjalani tahan dari 12 Desember 2020 lalu.

"Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrarasi" ujar Rika Aprianti.

Foto diambil dari Kumparan.com

Setelah dinyatakan bebas bersyarat, Habib Rizieq langsung pulang ke kediamannya di jalan petamburan III, Jakarta Pusat. Kedatangan mantan Imam Besar FPI, disambut dengan rasa sukacita oleh sang istri Syarifah Fadlun Bin Yahya dan juga anak-anak beliau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline