Lihat ke Halaman Asli

Perbedaan peran antara suami istri dalam rumah tangga

Diperbarui: 23 Januari 2025   14:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Love. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Prostooleh

Ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban suami istri dalam berumah tangga secara gamblang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 beserta Kompilasi Hukum Islam sebagai sebuah regulasi yang mengatur tentang perkawinan di Indonesia. 

Suami sebagai kepala keluarga memiliki kewajiban yaitu melindungi keluarga, mendidik anak dengan baik dan benar, serta wajib memberi nafkah anak dan istrinya. Adapun istri sebagai ibu rumah tangga juga memiliki kewajiban yaitu berbakti kepada suami sebagai kepala dalam keluarga, mendidik anak dan mengatur keperluan rumah tangga dengan sebaik mungkin. Dalam sebuah keluarga, hubungan antara suami istri seharusnya merupakan sebuah hubungan yang saling menguntungkan, melindungi dan melengkapi satu sama lain. 

Namun, pada dasarnya banyak perbedaan yang muncul pada zaman modern seperti saat ini, banyak pendapat dan kritikan dari beberapa pembela hak-hak kaum perempuan. Yang dimana banyak yang mengatakan bahwa terdapat kekeliruan yang mendasar atas perbedaan persoalan kedudukan laki-laki dan perempuan. Banyak juga fenomena yang terjadi di masyarakat yang menempatkan laki laki sebagai pemegang kekuasaan di dalam satu keluarga. 

Untuk mengatasi hal ini, sesama pasangan suami istri harus saling membicarakan dan terbuka satu sama lain. Agar, tidak terjadinya per tengkaran bahkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Sebaiknya, para suami istri harus saling mengerti keadaan satu sama lain, dengan cara saling berbagi cerita setiap hari nya agar mengetahui keadaan masing masing pasangan. 

Solusi lain agar tidak merasa adanya perbedaan satu sama lain, bisa dengan saling membantu pekerjaan satu sama lain, agar pekerjaanya menjadi lebih ringan. Hal ini membuat suatu hubungan tidak akan terasa adanya perbedaan antara suami dan istri. Karena, jika sudah menjadi pasangan suami istri yang sah, urusan rumah tangga juga menjadi kewajiban bersama sama. 

Pasangan juga harus menyadari bahwa pernikahan adalah partnership, sehingga didalamnya harus ada keseimbangan juga keadilan. Bisa juga pasangan membuat rencana pembagian peran agar keseimbangan juga keadilan itu terjadi. Dengan melakukan hal hal tersebut, para pasangan suami istri tidak akan merasa adanya perbedaan juga tidak terjadi nya kesalahpahaman antara satu sama lain. Pasangan juga harus sering ber komunikasi agar saling mengetahui keadaan dan perasaan para pasangan. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline