Lihat ke Halaman Asli

GigihPN

Mas - Mas biasa

Mata Pisau

Diperbarui: 20 Juli 2024   06:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Hampir dua jam lebih Bimo hanya duduk terdiam dengan tatapan kosong dan borgol di kedua tangannya, diruangan berjeruji. Tak ada satupun orang berani mendekati, bukan karena perwakan yang menyeramkan atau tampak sangar, tapi lebih karena dia berkomunikasi hanya menjawab secukupnya dengan suara yang lirih dan hanya menggunakan kode isyarat mengangguk atau menggeleng kepala.

Giliran Bimo dipanggil untuk memulai sidang banding atas keputusan pengadilan minggu lalu.

“Atas nama Bimo, silahkan bersiap”

“Silahkan bergeser sebelah sini”

Ucap petugas pengadilan memanggil tahanan.

Bimo pun berdiri dengan langkah yang kurang bersemangat lalu bergeser menuruti perintah petugas tersebut. Setelah itu Bimo pun berjalan dengan pengawalan di sebelah kanan dan kiri menuju ruang sidang.

Persidanganpun dimulai, singkat cerita sampailah pada satu pertanyaan jaksa kepada bimo :

”Terdakwa Saudara Bimo Wicaksono, apakah saudara menyesal? Telah memotong tangan kanan saudara Arif Rahardjo, dalam perencaan pembunuhan terhadap korban.”

“ Saya menyesal” Jawab Bimo.

“Apakah anda sungguh menyesali perbuatan tersebut?” ucap jaksa.

”Saya menyesal, saya tidak berhasil memotong lidah dan mencolok kedua mata IBLIS BIADAB ITU!!.”

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline