Pendidikan moral sangat penting untuk diberikan kepada anak- anak krena penidikan moral merupakan sikap yang harus dimiliki oleh anak- anak Indonesia.Oleh karena itu di Indonesia banyak kejadian atau peristiwa yang menyimpang atau suatu tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak-anak yang dipicu oleh buruknya moral anak-anak bangsa, selain itu juga dapat dipicu oleh kurangnya perhatian dari masyarakat terhadap pendidikan moral yang harus diberikan di sekolah, dan yang paling penting adalah pendidikan atau pengajaran moral dari orang tua dan lingkungan tempat tinggalnya.
Tindakan kriminalitas atau tindakan menyimpang yang sering dilakukan oleh anak-anak dan remaja di Indonesia adalah seperti kecurangan, pencurian, pencopetan, kekerasan, free sex dan bullying. Dengan hal tersebut merupakan contoh dari rusaknya moral yang akan menjadikan generasi muda sebagai generasi yang tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab. Salah satu contoh dari rusaknya moral anak adalah banyaknya siswa yang melakukan kecurangan saat ujian berlangsung yang dilakukan sejak Sekolah Dasar.
Hal itu dapat terjadi karena kurangnya nilai moral kemandirian pada siswa. Kemandirian merupakan sikap atau perilaku yang mencerminkan perbuatan individual, tanpa bantuan dan pertolongan dari orang lain. Kemandirian seorang anak dapat dipicu oleh kepercayaan diri. Kepercayaan diri seorang anak dapat tumbuh apabila anak merasa aman, dengan begitu anak akan lebih mau melakukan kegiatannya sendiri, anak akan mempunyai motivasi untuk belajar, anak akan lebih mempelajari ketrampilan baru, dan anak akan lebih baik dalam beradaptasi.
Pendidikan moral adalah pendidikan untuk menjadikan anak manusia bermoral atau bermanusiawi. Artinya pendidikan moral adalah pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik, namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik. Pendidikan moral harus dijadikan sebagai pendidikan yang wajib di sekolah-sekolah seluruh Indonesia, karena sekolah merupakan tempat anak untuk belajar dan menadapatkan ilmu pengetahuan, meskipun di sekolah terdapat pelajaran yang berhubungan dengan moral seperti pelajaran kewarganegaraan namun itu belum cukup karena biasanya pelajaran tersebut masih menjelaskan pengetahuan secara umum belum secara khusus, sehingga perlu adanya pendidikan moral yang lebih mendalam atau khusus.
Pendidikan bertujuan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas otaknya dan trampil dalam melaksanakan tugas, namun diharapkan menghasilkan manusia yang memiliki moral, sehingga menghasilkan warga negaraexcellent. Oleh karena itu pendidikan tidak semata-mata mentrasfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi juga mentransfer nilai-nilai moral dan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal. Dengan transfer moral bersifat universal, diharapkan peserta didik dapat menghargai ehidupan orang lain tercermin dalam tingkah laku serta aktualisasi diri, semenjak usia SD hingga kelak dewasa menjadi warga negara yang baik (good citizen).
Dalam kenyataannya manusia Indonesia (khususnya anak-anak remaja) di saat ini, kurang memperhatikan moral yang tercermin dari perilaku tidak menghormati nilai-nilai kemanusiaan seperti terjadi tawuran remaja, kurang menghormati orang tua, kurang mentaati norma-nomra keluarga, hidup tidak disiplin. Terlebih pada masa globalisasi manusia Indonesia cenderung berperilaku keras, cepat, akseleratif dalam menyelesaikan sesuatu, dan budaya instan. Manusia dipaksa hidup seperti robot, selalu berada pada persaingan tinggi (konflik) dengan sesamanya, hidup bagaikan roda berputar cepat, yang membuat manusia mengalami disorientasi meninggalkan norma-norma universal, menggunakan konsep Machiavelli(menghalalkan segala cara), mementingkan diri sendiri dan tidak memiliki moral yang baik, tidak menghargai, mengasihi dan mencitai sesamanya (Haedar Nashir, 2007:1).
Dalam usaha mentarsfer nilai-nilai moral dapat digunakan pendekatan dan metodepembelajaran yang tepat sesuai dengan tumbuh kembang jiwa anak. Menurut Habibah (Habibah, 2007: 1) . Dalam sosialisasi pendidikan moral dapat digunakan pendekatan indoktrinasi, klasifikasi nilai, keteladanan, dan perilaku guru. Keempat pendekatan tersebut di atas diharapkan dapat diterapkan sesuai dengan situasi keondisi serta dilakukan secara holistik sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih. Pendekatan di atas juga diharapkan guru mengetahui karakteristik siswa maupun kondisi kelas, dan seorang guru harus memiliki kemampuan untuk mengimplementasikan psikologi pendidikan sehingga kelas kondusif untuk pembelajaran moral.
Agar dapat mengetahui kondisi psikis, kepribadian dan karakteristik siswa seorang guruharus melakukan pendekatan dengan kata lain guru harus memberi pendekatan indoktrinasi dengan cara memberi hadiah atau hukuman, peringatan, dan pengendalian fisik. Sedang pendekatan klasifikasi nilai, dengan cara penalaran dan ketrampilan. Pendekatan keteladanan dengan cara disiplin, tanggung jawab, empati, dan pendekatan pembiasaan dengan cara perilaku seperti berdoa, berterima kasih. Pendekatan habitus diharapkan dapat merubah perilaku moral (Ambarwati, 2007: 1). Tidak hanya itu seorang guru juga harus memberikan pendekatan emosional dan memberi dukungan kepada siswanya agar tidak merasa tertekan dengan peraturan, nilai dan norma . Dan sebagai tambahan siswa juga harus diberikn arahan dan bimbingan korseling agar siswa tetap mematuhi nilai dan norma di masyarakat.
Ditinjau dari aspek sosiologis Pengendalian sosial dapat terlaksana apabila masyarakat di suatu daerah menaati dan mematuhi peraturan, nilai dan norma yang berlaku, hal ini dapat dilihat dari perspektif teori stuktural fungsional dinama pendidikan memegang peran penting sebagai pemberi atau penyalur ilmu pengetahuan yang nantinya diterima oleh siswa dan kemudian ilmu itu nantinya di serap dan diamalkan oleh siswa dalam kehidupan sehari- hari dalam pergaulan di masyarakat dan dalam pergaulan tersebut bukanya tidak mungkin si siswa ini membagi ilmunya pada teman- temanya yang lain dan kemudian di tiru oleh teman- temanya dan sampai ahirnya kemudian menjadi kebiasaan baik dan seluruh anggota masyarakt juga mengikuti , sehingga terlaksana pengendalian sosial. Dalam contoh diatas dapat di simpulkan bahwa pendidikan moral memiliki fungsi penting dalam pengendalian sosial di masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H