Lihat ke Halaman Asli

Gigih Prayitno

TERVERIFIKASI

Penulis

Ketika Data Penduduk Indonesia Bocor dan Disalahgunakan, ke Mana Kemkominfo?

Diperbarui: 29 Juli 2019   21:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi eKTP | alinea.id

Beberapa hari yang lalu, seorang pengguna Twitter @hendralm mengunggah foto hasil capturan di sebuah grup Facebook yang digunakan untuk melakukan transaksi jual-beli data penduduk Indonesia.

Dari capturan yang dia unggah tersebut, terlihat banyak orang yang bertransaksi untuk membeli data-data penduduk Indonesia berupa data NIK dan KK. Tidak sampai di situ, diduga ada juga oknum yang mempunyai data sekitar 1000 KTP dengan foto selfie.

Diduga data yang diperjualkan untuk registrasi beberapa pembayaran digital seperti Ovo, Gopay, Akulaku dan beberapa aplikasi yang menyediakan fitur paylater, yakni sebuah layanan untuk kamu membeli barang namun dibayar dibelakangan.

Jadi bisa dibayangkan bila ada seseorang menyalahgunakan datamu dengan sembarangan dan digunakan untuk meregistrasi layanan paylater tanpa kamu ketahui siapa oknum yang menggunakannya tersebut. Ketika telah jatuh tempo, oknum tersebut hilang tanpa diketahui dan pihak aplikator hanya mengetahui bahwa namamu yang menjadi peminjam tersebut.

Mirisnya lagi, ada yang menjual data-data tersebut dengan harga yang sangat murah, yakni hanya Rp 500 per satu data (NIK dan KK).

Setelah ramai diperbincangkan di publik yang menimbulkan keresahan masyarakat, pihak kepolisian pun sedang menyelidiki jual-beli data ini.

Sebelumnya kepolisian juga pernah mengungkap jual-beli data melalui internet, namun pada waktu itu biasanya data-data ini hanya dilakukan oleh para marketing-marketing asuransi yang hendak mencari nasabah baru, bukan untuk disalahgunakan yang mengakibatkan kerugian materil.

Jual beli data memang sudah ada, namun kali ini risiko yang diakibatkan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut menjadi lebih besar lagi.

Sebelum permasalahan ini mencuat, di bulan yang sama juga ramai diperbincangkan terkait pemerintah yang memberikan akses data pribadi kepada pihak swasta.

Hampir riuh dipermukaan, akhirnya Mendagri memberikan penjelasan bahwa izin akses data penduduk Indonesia untuk memastikan agar konsumen tidak melakukan penipuan terhadap jasa yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline