Yang saya maksud duo Denny adalah Denny Indrayana dan Denny Siregar. Denny Indrayana politisi Demokrat pernah menyebarkan isu tentang bocoran putusan MK tentang sistem Pemilu.
Denny Indrayana menyatakan memperoleh bocoran putusan MK bahwa pemilu akan kembali ke sistem coblos partai alias sistem Pemilu Tertutup.
Seperti yang sudah diketahui bersama, faktanya MK memutus bahwa pemilu dilaksanakan dengan sistem terbuka. Artinya, Denny Indrayana mendapat informasi palsu. Memang sempat bikin gaduh, tapi publik sepertinya sudah melupakannya.
Yang lebih baru adalah polemik putusan MK tentang batasan usia cawapres yang dicurigai akan memuluskan Gibran Rakabuming Raka putra Jokowi untuk menjadi bacawapres dalam Pilpres 2024. Memang banyak pihak lain yang membuat gaduh atas kasus ini, tapi saya hanya akan menyoroti fenomena "opini" Denny Siregar dalam cuitan di Twitter (X) maupun Timeline-nya.
Denny Siregar bereaksi keras atas kasus ini dan memberikan kritik sejadi-jadinya pada Jokowi. Yang dikatakannya dijebak lah, politik dinasti lah. Intinya, Denny Siregar terindikasi meyakini bahwa MK akan memuluskan Gibran jadi bacawapres dengan putusannya yang menurunkan atau membatalkan batasan usia cawapres.
Putusan MK akan dibacakan sebentar lagi. Kita saksikan saja, apakah Denny yang ini juga akan kena prank (berita palsu putusan) MK atau tidak. Kalau kena prank juga, tampaknya publik politik memang harus mewaspadai nama-nama "Denny" itu; jangan sampai terlalu dipercaya opini dan informasinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H