Lihat ke Halaman Asli

Cegah Stunting, Mahasiswa KKN Unnes Giat 6 Turut Andil dalam Pemberian Makanan Tambahan Desa Jetis Kabupaten Klaten

Diperbarui: 27 November 2023   22:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desa Jetis Kec. Karangnongko Kab. Klaten (23/11/2023)/Dokpri

Desa Jetis Kec. Karangnongko Kab. Klaten (18/11/20023)/Dokpri

Klaten - Desa Jetis merupakan salah satu desa yang terpilih menjadi dapur pembuatan makanan dalam Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Dinas Kesehatan Kab. Klaten. Tujuan dari program tersebut untuk mencegah stunting bagi balita dan ibu hamil yang dilaksanakan selama 90 hari terhitung sejak 1 September–29  November 2023.

Dinas Kesehatan mengirimkan bahan makanan mentah setiap 3-10 hari, setelahnya diproses dan dimasak di Rumah Bapak Suharto, RT 02 RW 07, Dukuh Gedangan, Desa Jetis, Kecamatan Karangnongko sebagai dapur PMT. Terdapat sepuluh menu masakan, dimana satu hari terdapat satu menu yang harus dimasak setiap hari sesuai arahan Dinas Kesehatan Kab. Klaten. Makanan untuk PMT diolah oleh empat warga Desa Jetis, diantaranya Ibu Sri Wahyuni, Ibu Misyati, Ibu Giharti, dan Ibu Suprehaten dengan dibantu oleh mahasiswa KKN UNNES GIAT 6.

Desa Jetis Kec. Karangnongko Kab. Klaten (21/11/2023)/Dokpri

"Program PMT ini memberikan dampak yang baik bagi balita dan ibu hamil yang menerimanya. Saya berharap 208 penerima PMT dari 14 Desa Kecamatan Karangnongko dapat konsisten dalam mengonsumsi makanan yang diberikan, karena ada beberapa penerima PMT yang merasa menu makanan yang diberikan tidak sesuai dengan seleranya.” Kata Ibu Sri Wahyuni, Kamis (23/11/2023).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline