Pancasila merupakan dasar negara yang terdiri dari 5 asas yaitu ketuhanan, kemanusiaan , persatuan, kerakyatan dan keadilan. Namun banyak diantara kita rakyat indonesia tidak melakukanya seperti Bangsa Indonesia yang setengah – setengah melaksanakan dasar Negara Pancasila sekarang ini banyak kendala – kendala yang timbul. Dari situ pertama tentang kehidupan keagamaan banyak terjadi gesekan – gesekan keyakinan di dalam masyarakat sehingga timbul anarki atau bertindak hakim sendiri.
Demikian juga sila kedua tentang kemanusiaan sudah mulai hilang rasa kemanusiaannya.
Persatuanpun sudah mulai memudar dan demokrasi juga hanya kelihatan semu karena hanya memikirkan kepentingannya sendiri sehingga timbul rasa keadilan yang tidak merata. Maka dengan demikian bangsa Indonesia sudah selayaknya kembali dengan dasar Negara Indonesia Pancasila secara lahir batin dalam melaksanakannya, baik dari segi dasar Negara sebagai segala sumber hukum atau sebagai Pandangan hidup Bangsa.
Untuk mengeja kesejahteraan bangsa Indonesia dengan mendanai lembaga –lembaga riset yang dapat di harapkan hasil produksinya untuk kesejahteraan bangsa Indonesia sehingga mengurangi ketergantungannya produk- produk dari luar.
Banyak diantara kita yang hanya sebatas mengetahui pancasila , tahu tentang teoritis dan tujuan pancasila namun sebagai bangsa yang besar kita harus ikut serta mempraktekan dalam kehidupan sehari hari, tidak sampai disitu pancasila merupakan dasar negara yang bersifat tetap tanpa ada siapapun yang bisa merubah isi yang terkandung dalam pancasila. Karna pancasila dianggap sudah sangat relevan bagi rakyat dan bangsa indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H