Awalnya, sesuai dengan ide persoalan yang diangkat, tulisan ini diberi judul "Derita PKL Delitua", namun penulis mencoba memasuki wilayah berpikir para pemangku kebijakan yang dalam hal ini adalah Pemerintah Deli Serdang. Tujuannya adalah agar tidak terkesan menyudutkan Pemerintah. Namun semakin penulis berusaha memasuki pola berfikir Pemerintah, penulis semakin diarahkan pada keyakinan bahwa ada yang "salah" dalam peristiwa relokasi pasar Delitua.
Dalam membangun infrastruktur, tentu pemerintah selalu memperhatikan berbagai aspek, sehingga bangunan dapat berfungsi sesuai sebagaimana diharapkan pada awalnya. Dan dalam setiap perencanaan pembangunan tentulah pemerintah menggunakan konsultan yang kredibel pula. Dan seburuk-buruknya konsultan pastilah mengerti perbedaan bangunan untuk Pasar dan bangunan untuk Parkir.
Dengan membandingkan hal tersebut dengan fakta-fakta yang ada di lapangan, akhirnya penulis memutuskan mengganti judul seperti di atas.
Pasar Delitua yang selama ini menjadi lokasi paling macet di Delitua, kini telah bersih dari pedagang Pasar maupun pedagang kaki lima. Kemacetan pun mulai dapat diurai, walaupun masih sedikit semrawut.
[caption id="attachment_360542" align="aligncenter" width="300" caption="Penertiban Pasar Delitua lama"][/caption]
Semua ini berkat kerja keras para aparatur negara di wilayah Delitua dan Deli Serdang. Dengan selesainya gedung pasar yang baru dibangun dengan dana miliaran rupiah, yang berlokasi di jalan Pamah tepatnya disamping jembatan Pamah sekitar 200 meter dari Pasar lama, maka semua pedagang dipindahkan ke gedung tersebut. Pasar yang katanya mampu menampung 1000an pedagang ini memang kelihatan cukup megah dan terlihat cukup memadai sebagai pasar, walaupun terkesan sengaja "ditutupi" dengan ruko-ruko mahal. Di lokasi pasar tersebut juga telah disediakan terminal khusus baik untuk roda empat maupun roda tiga yang terpisah.
Pasar Delitua yang baru ini memilik konsep Menonjolkan Pasar Modern dengan tambahan Pasar Tradisional sebagai pelengkap, jadi jangan heran kalau cuma lewat sepintas Anda tidak akan mengira bahwa di dalam lokasi tersebut ada Pasar Tradisional.
[caption id="attachment_360544" align="aligncenter" width="300" caption="Komplek Pasar Delitua dilihat dari depan"]
[/caption]
Di lokasi pasar yang baru inilah para pedagang dari pasar lama, baik itu pemilik kios maupun pedagang kaki lima (PKL) (yang menjadi biang kemacetan - katanya) ditampung. Mereka diberi tempat berjualan secara GRATIS untuk selama-lamanya dan hanya membayar retribusi Rp.500/meter (sumber: media online).
Penentuan lokasi lapak bagi PKL maupun pemilik kios lama dilakukan dengan cara diundi, sampai semua pedagang mendapat masing-masing satu lapak.
[caption id="attachment_360545" align="aligncenter" width="300" caption="Pasar Tradisional Delitua dilihat dari depan"]
[/caption]