Lihat ke Halaman Asli

Satgas Yonif 122/TS Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal dan Amankan 3 WNA di Perbatasan RI-PNG

Diperbarui: 26 Juni 2024   11:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Ghoni

Kompasiana | Jayapura - Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara dengan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Papua Nugini, tepatnya di Distrik Muaratami, Skouw, Papua pada hari Selasa (25/06/2024).

Keberhasilan ini diawali dengan patroli rutin yang dilakukan oleh personel Pos Satgas Kout. Saat berpatroli pada pukul 20.05 WIT, mereka melihat dua orang mencurigakan yang menggunakan sepeda motor di jalur ilegal perbatasan. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa kedua orang tersebut.

Foto: Ghoni

Pemeriksaan tersebut mendapati 3 orang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini, 20 jerigen berisi 700 liter BBM jenis Pertalite, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 3 handphone, dan uang sebesar 3.341 Kina. Para pelaku mengaku akan membawa BBM ilegal tersebut ke Papua Nugini melalui jalur tikus.

Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendataan, para pelaku diserahkan kepada pihak Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian untuk proses hukum selanjutnya.

Wadansatgas Yonif 122/TS, Kapten Inf Adi Prayogo, menghimbau kepada masyarakat di sepanjang tapal batas RI-PNG untuk menghindari aksi pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal. Ia menegaskan bahwa Satgas Yonif 122/TS akan terus meningkatkan intensitas pengamanan untuk menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.

Foto: Ghoni

"Kami juga menghimbau kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Sektor Utara untuk lebih waspada dalam pengawasan di wilayah masing-masing agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali sehingga keamanan masyarakat dapat terjaga," tegas Kapten Inf Adi Prayogo.

Dansatgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int., menegaskan bahwa tugas pokok Satgas Yonif 122/TS adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan RI-PNG. Selain itu, Satgas juga memiliki tugas tambahan untuk melaksanakan kegiatan teritorial, melayani, dan mengayomi masyarakat, serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Upaya Satgas Yonif 122/TS dalam memberantas penyelundupan BBM ilegal patut diapresiasi. Kegigihan dan komitmen mereka dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat di wilayah perbatasan patut menjadi contoh bagi kita semua. (***) 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline