Pada tahun 2022 UPI kembali melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Tema yang diusung pada KKN Tematik tahun 2022 ini adalah Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa yang memiliki 18 tujuan berkelanjutan, adapun pokok program yang diangkat oleh KKN kelompok 142 ini adalah Desa Partisipasi Perempuan.
Istilah kekerasan digunakan untuk menggambarkan perilaku, baik yang terbuka maupun yang terselubung, baik ofensif maupun defensif, disertai dengan penggunaan kekerasan terhadap orang lain. Kekerasan, menurut beberapa ahli hukum, adalah kerugian fisik atau psikis. Oleh karena itu, jelaslah bahwa kekerasan merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku. Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dapat terjadi di mana saja, bahkan dapat dilakukan oleh lingkungan terdekat kita semua. Sebagai seorang perempuan yang ingin selalu melindungi diri dari kekerasan, apa saja langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga dan mencegah diri kita dari tindak kekerasan? Berikut upaya mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan :
- Edukasi diri tentang kekerasan terhadap perempuan
Pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang harus kita semua ketahui dan pelajari. Dengan memiliki pengetahuan terhadap kekerasan terhadap perempuan, kita akan menjadi lebih waspada dan kritis dengan hal-hal terkait kekerasan terhadap perempuan.
- Percaya kepada korban dan tidak menyalahkan korban
Ketika seorang perempuan mulai angkat bicara tentang kekerasan yang dialaminya, hal tersebut menunjukkan bahwa perempuan tersebut sudah melakukan langkah pertama meninggalkan lingkaran kekerasan yang dialaminya. Dengarkan dan berikan kepercayaan kepada korban karena hal yang dialaminya bukan kesalahannya.
- Angkat bicara tentang ketidaksetaraan gender
Ketidaksetaraan gender merupakan salah satu faktor signifikan yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Sebagai perempuan, kita harus senantiasa mempertanyakan ketidaksetaraan gender agar kita dapat berdiri untuk diri kita sendiri dan agar kita dapat memperjuangkan hak-hak kita sebagai manusia, sebagai perempuan.
- Angkat bicara tentang segala bentuk kekerasan
Ketika kita melihat atau mendengar hal-hal yang berkaitan dengan segala bentuk kekerasan, sampaikan bahwa hal tersebut bukan hal yang benar. Kekerasan bukan merupakan jalan untuk menyelesaikan sebuah masalah.
- Edukasi diri tentang consent
Edukasi diri kita tentang consent, yaitu persetujuan (atau ketidaksetujuan) sampai batasan mana interaksi fisik dengan orang lain.
- Ketahui kapan harus mengatakan tidak
Teman-teman sangat boleh untuk meninggalkan situasi yang membuat teman-teman merasa tidak nyaman dan cari bantuan dari orang-orang yang dapat kalian percaya.
- Belajar untuk mengendalikan emosi
Ketika kita sedang merasa di luar kendali, kita bisa memilih untuk istirahat dan menenangkan diri. Hal tersebut dapat kita lakukan untuk mengendalikan emosi kita dan tidak melampiaskan kemarahan yang kita rasakan kepada orang lain.
- Mengetahui harus ke mana jika menjadi korban
Penting bagi kita semua untuk membekali diri kita dengan pengetahuan tentang lembaga yang dapat membantu mengadvokasi korban kekerasan seksual untuk perempuan dan anak perempuan, seperti Komnas Perempuan.
Langkah pertama dalam mencegah kekerasan adalah memahami sejauh mana kekerasan terjadi, jenis dan karakteristik kekerasan, serta akibat dari kekerasan. Untuk memberikan wawasan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, sangat bergantung pada bukti berdasarkan data yang dapat diandalkan. Ketersediaan data kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi kunci untuk mengungkap kekerasan terhadap perempuan dan anak yang seringkali tersembunyi.
Pemahaman yang menyeluruh tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan berbagai jenis informasi, tidak hanya pada tingkat prevalensi tetapi juga pada latar belakang individu dan keluarga. Secara khusus, kekerasan terhadap anak membutuhkan informasi tidak hanya dari keluarga tetapi juga dari lingkungan sosial. Dengan demikian, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya dilihat dari jumlah kasusnya tetapi juga dapat mengungkap informasi tentang penyebab atau penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Harapan dari program sosialisasi ini semoga dapat menambah pengetahuan mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dan bermanfaat bagi peserta didik SMA Negeri 89 Jakarta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H