Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pendapatan yang diterima pemerintah daerah dari sumber-sumber yang ada di wilayahnya, yang dikelola dan digunakan untuk mendanai kegiatan pemerintah daerah dan pelayanan masyarakat.
Pendapatan Daerah Tahun 2023
LIMA PULUH KOTA - Pendapatan Asli Daerah yang dipeoleh dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023 yaitu Terdapat total pendapatan PAD yang ditargetkan sebesar Rp. 100.274.505.367,00 dengan realisasinya sebesar Rp. 102.016.528.328,68.
Pendapatan Asli Daerah terdiri dari 4 sumber yaitu :
1. Pajak Daerah : Realisasi pajak daerah lebih rendah dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp. 33.726.801.369,44 sedangkan targetnya sebesar Rp. 37.780.472.122,00.
2. Retribusi Daerah : Realisasi retribusi daerah jauh di bawah target yang ditetapkan yaitu Rp. 2.653.763.935,50 sedangkan targetnya sebesar Rp. 6.184.000.000,00.
3. Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan: Realisasinya sebesar Rp. 4.409.098.147,00 yang hampir mencapai target sebesar Rp. 4.438.688.147,00.
4. Lain-lain PAD yang sah: Kontribusi pendapatan dari sumber lain juga sangat besar yaitu Rp. 61.226.864.876,7 dan melebihi target yang ditetapkan yaitu Rp. 51.871.345.107,00
Apakah sudah melebihi target pendapatan? Dan apa yang menjadi pendapatan paling banyak?
Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun 2023 sebesar Rp. 102.016.528.328,68. Sedangkan target pendapatan PAD yang ditetapkan adalah sebesar Rp. 100.274.505.367,00. Dengan demikian, realisasi pendapatan PAD sudah melebihi target yang telah ditetapkan, dengan persentase mencapai 101,74%. Kemudian, Pendapatan paling banyak berasal dari "Lain-lain PAD yang sah" dengan realisasi sebesar Rp. 61.226.864.876,74, yang melebihi target anggaran sebesar Rp. 51.871.345.107,00, dengan persentase 118,04%.
Pengeluaran Daerah Tahun 2023
Pengeluaran Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023, mencapai total pengeluaran secara keseluruhan dengan realisasi Rp.1.165.182.466.858,37 dan targetnya sebesar Rp.1.283.757.178.667,00.
Pengeluaran Daerah terdiri dari 5 sumber yaitu :
1. Belanja Operasional sebesar Rp. 878.969.469.404,37 dengan komponen utama yaitu belanja pegawai, belanja barang, bunga, subsidi, hibah, dan bantuan sosial.
2. Belanja Modal sebesar Rp.112.420.184.495,00 dengan komponen utama yaitu tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, serta aset tetap lainnya
3. Belanja Tak Terduga sebesar Rp.1.697.290.835,00
4. Transfer Bagi Hasil ke Desa sebesar Rp.4.218.163.061,00.
5. Transfer Bantuan Keuangan sebesar Rp.157.877.359.063,00
Apakah sudah sesuai dengan target? Dan apa yang menjadi pengeluaran paling banyak?
Berdasarkan data, terdapat total pengeluaran secara keseluruhan dari 5 sumber tersebut dengan realisasi Rp. 1.165.182.466.858,37 dan targetnya sebesar Rp. 1.283.757.178.667,00. Dengan demikian realisasi pengeluaran daerah Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2023 belum sesuai dengan target, sehingga terdapat selisih antara realisasi pengeluaran dengan target anggaran yang sudah ditetapkan. Kemudian, pengeluaran yang paling banyak yaitu berasal dari "Belanja Operasional" sebesar Rp.878.969.469.404,37 yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp.622.619.615.545,90, belanja barang sebesar Rp. 206.424.963.027,47, Hibah sebesar Rp.45.239.713.349,00, dan terakhir bantuan sosial sebesar Rp. 4.685.177.482,00.
Kritik dan saran untuk pengembangan daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
Mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lima Puluh Kota, kritik dan saran untuk pengembangan daerah yaitu Terkait dengan pajak daerah, kurangnya pengawasan dalam proses pengumpulan pajak. Oleh karena itu pemerintah daerah harus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengumpulan pajak supaya wajib pajak patuh untuk membayar pajak. Kemudian terkait dengan pengeluaran daerah yang realisasi pengeluaran jauh dibawah target anggaran yang sudah di tetapkan, hal ini terjadi karena perencanaan yang kurang efektif, sehingga perlu melakukan perbaikan terhadap perencanaan untuk memastikan kesesuaian terhadap prioritas pembangunan daerah. Dan terakhir, lemahnya pemantauan dalam pelaksanaan proyek atau program, Oleh karena itu perlu adanya pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan agar realisasi sesuai dengan target.
Diharapkan Kabupaten Lima Puluh Kota ini dapat meningkatkan efisiensi dalam hal pengeluaran anggaran sehingga dapat mendorong pengembangan daerah yang lebih efektif.