Pada artikel ini saya akan membahas mengenai laporan keuangan konsolidasi
Pengertian Laporan Keuangan Konsolidasi
Perusahaan yang memiliki satu atau lebih anak perusahaan biasanya akan menyajikan laporan keuangan dalam bentuk laporan keuangan konsolidasi.
Laporan keuangan konsolidasi adalah laporan yang menyajikan posisi keuangan untuk induk perusahaan dan anak perusahaan yang seakan-akan merupakan satu perusahaan.
Terdapat dua jenis pemegang saham pada perusahaan konsolidasi, antara lain :
- Pemegang saham mayoritas
- Pemegang saham minoritas
Syarat dari perusahaan yang membutuhkan laporan keuangan konsolidasi, antara lain :
- Mempunyai satu atau lebih anak perusahaan
- Mempunyai kepemilikan saham induk perusahaan terhadap anak perusahaan lebih dari 50%.
- Perusahaan induk memiliki kendali secara penuh, walaupun kepemilikan sahamnya kurang dari 50%.
Sifat-sifat Laporan Keuangan Konsolidasi
- Digunakan untuk induk perusahaan dan anak perusahaan dimana anak perusahaan dianggap sebagai cabang perusahaan.
- Neraca induk perusahaan melaporkan saham anak perusahaan sebagai investasi.
- Menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan.
Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
Tujuan penyusunan laporan keuangan adalah untuk memberikan gambaran atas posisi dan aktivitas dari suatu perusahaan secara objektif dan diharapkan laporan keuangan konsolidasi tersebut tidak boleh menyesatkan.
Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi
- Dapat memberikan informasi kepada manajemen induk perusahaan atas kinerja anak perusahaan.
- Dapat emberikan informasi secara lengkap kepada pihak eksternal, seperti investor.
- Dapat mengetahui efek jangka panjang atas entitas anak perusahaan terhadap induk perusahaan.