Delanggu, 02 Oktober 2021, Perangkat desa berjumlah 7 orang bekerja sama dengan petugas kesehatan dari Puskesmas delanggu lakukan tilang vaksin. Tilang vaksin merupakan peninjauan kepada orang yang belum melakukan vaksinasi covid 19 dan pada saat itu juga akan dilakukan vaksin langsung di tempat.
pukul 09.00 WIB perangkat desa sudah mendatangi pasar dan melakukan pendataan vaksin. ternyata banyak sekali yang terkena tilang vaksin sekitar 80 pedagang pasar belum melalukan vaksinasi
"Saya belum dikasih undangan pak jadi belum vaksin" (tumini, 57 th). ada juga yang mengatakan sudah mau vaksin tapi antrinya banyak dan beliau jadi malas mengantri.
Dalam pelaksaan tilang vaksin ini yang digunakan untuk vaksin yaitu dengan jenis sinovac. sebelum melakukan vaksin sesuai prosedur dilakukan cek kesehatan terlebih dahulu. setelah lulus dari cek kesehatan baru dilakukan proses vaksin.
"Alhamdulillah ada vaksin di pasar, jadi saya tidak perlu susah payah mencari vaksin" (sajiyem ,45 th) .
dalam pelaksaan vaksin ini tidak 100% berhasil untuk di vaksinasi ada satu orang yang gagal dikarenakan ketika di cek tidak memenuhi syarat untuk di vaksin.
Tidak sangka, banyak sekali yang datang untuk mengikuti juga vaksin ini karena mereka merasa sulit mencari vaksin dan vaksin disini tidak antri.
"Kalok di puskesmas langsung antri, jadi memakan waktu bekerja saya" ucap salah satu pendatang kepasar untuk melakukan vaksin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H