Lihat ke Halaman Asli

Menelusur Pengelolaan Sampah di TPS 3R Parakan Kauman

Diperbarui: 27 Agustus 2018   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Survei TPS 3R di Kelurahan Parakan Kauman

Temanggung -- Selasa, 17 Juli 2018. KKN Undip Tim II 2018 Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung berkesempatan mengunjungi TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang bertempat di Kelurahan Parakan Kauman. Disinilah tempat pengelolaan sampah dari masyarakat yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.

TPS 3R ini sudah berdiri selama belasan tahun dan kondisinya masih cukup baik. Kantornya yang beroperasi selama 6 jam sehari ini memiliki pekerja yang cukup disiplin. Sampah-sampah dari masyarakat yang identik dengan kotor dan bau ini sudah menjadi teman bagi para pekerja dan disinilah pundi-pundi rupiah dihasilkan.

asda-5b838268c112fe0b6275c2b2.jpg

Pengelolaan sampah dimulai dengan pengambilan sampah disetiap titik pengumpulan sampah di Parakan. Pengangkutan sampah di TPS 3R ini memiliki 3 buah motor angkut (tossa) yang siap mengangkut sampah-sampah dari masyarakat. Kemudian sampah akan dipilah oleh petugas berdasarkan jenisnya di tempat pengelolaan sampah, disinilah sampah yang dibuang karena dianggap tidak berguna dapat menghasilkan rupiah. Sampah anorganik yang sudah dipilah dan masih dapat di jual akan di jual untuk mendapatkan income, sampah organik akan di proses untuk kemudian dijadikan pupuk kompos yang nantinya juga dapat menghasilkan rupiah. Residu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi kemudian akan diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline