Survei TPS 3R di Kelurahan Parakan Kauman
Temanggung -- Selasa, 17 Juli 2018. KKN Undip Tim II 2018 Kelurahan Parakan Kauman, Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung berkesempatan mengunjungi TPS 3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang bertempat di Kelurahan Parakan Kauman. Disinilah tempat pengelolaan sampah dari masyarakat yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup.
TPS 3R ini sudah berdiri selama belasan tahun dan kondisinya masih cukup baik. Kantornya yang beroperasi selama 6 jam sehari ini memiliki pekerja yang cukup disiplin. Sampah-sampah dari masyarakat yang identik dengan kotor dan bau ini sudah menjadi teman bagi para pekerja dan disinilah pundi-pundi rupiah dihasilkan.
Pengelolaan sampah dimulai dengan pengambilan sampah disetiap titik pengumpulan sampah di Parakan. Pengangkutan sampah di TPS 3R ini memiliki 3 buah motor angkut (tossa) yang siap mengangkut sampah-sampah dari masyarakat. Kemudian sampah akan dipilah oleh petugas berdasarkan jenisnya di tempat pengelolaan sampah, disinilah sampah yang dibuang karena dianggap tidak berguna dapat menghasilkan rupiah. Sampah anorganik yang sudah dipilah dan masih dapat di jual akan di jual untuk mendapatkan income, sampah organik akan di proses untuk kemudian dijadikan pupuk kompos yang nantinya juga dapat menghasilkan rupiah. Residu sampah yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi kemudian akan diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI