Menghargai Adat, Norma dan Budaya
Pariwisata Indonesia dewasa ini sedang mengalami fase pertumbuhan yang sanagat pesat, hal tersebut bias dibuktikan dengan ramainya jalanan atau daerah/kawasan wisata khususnya di kota bandung.
Para wisatawan yang berasal dari berbagai macam daerah juga menjadi salah satu pemicu masalah kesinambungan sosial disaat dua budaya yang berbeda bertemu di suatu tempat destinasi wisata, karena para wisatawan yang datang kesebuah tempat wisata di suatu daerah harus bisa menghargai dan menghormati adat/peraturan, norma dan budaya yang ada disuatu daerah wisata berhubung adanya penduduk sekitar tempat wisata yang memiliki posisi sebagai tuan rumah.
Akhir-akhir ini banyak permasalahan sosial yang beredar di media sosial tentang perselisihan antara warga setempat daerah wisata dengan para wisatawan yang datang dengan sifat/kelakuan yang kurang memperhatikan nilai norma dan kesopanan. Sebagai contoh adanya kasus penolakan warga terhadap para wisatawan/pengunjung yang menggunakan kendaraan dengan knalpot bising.
Sesuai dengan aturan penggunaan knalpot serta kebisingannya telah diatur pada peraturan Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur penggunaan dari jenis kendaraan bermotor hingga kebisingan knalpot yang digunakan oleh kendaraan. Hal tersebut di atur semata-mata bukan hanyalah sebatas keputusan pemerintah dan pihak berwajib, namun karena pada nyatanya penggunaan knalpot bising dapat membuat pengendara lain merasa terganggu sehingga dibuatlah batasan db suara knalpot yang layak untuk digunakan di jalan raya untuk membantu kenyamanan seluruh pengguna jalan.
Tempat wisata Puncak Bintang merupakan salah satu tempat wisata yang memiliki fenomena permasalahan sosial tersebut,Tempat wisata yang berlokasi di kawasan Perhutani KPH Bandung Utara yang letaknya tidak jauh dari Alamat Bukit Moko di Kampung Buntis, Desa Cimenyan, Bandung inimenjadi salah satu destinasi wisata yang memiliki akses jalan yang mudah dilalui oleh semua jenis kendaraan, maka tidak jarang banyak kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising dapat melalui akses tersebut untuk sekedar mengunjungi beberapa warung kopi yang ada di sepanjang jalan menuju puncak bintang atau yang biasa disebut sebagai daerah Caringin Tilu.
Akses jalan menuju Puncak Bintang yang ada di daerah perbukitan mengharuskan para wisatawan yang ingin berkunjung untuk melalui beberapa titik kawasan pedesaan dan pemukiman warga yang ada di kaki dataran perbukitan tersebut, hal tersebut cukup menghawatirkan jika banyaknya para warga atau penduduk lokal yang merasa terganggu dengan aktifitas pariwisata yang ada ditempat tersebut karena adanya para pengunjung/wisatawan yang datang menggunakan kendaraan dengan knalpot bising belum lagi tak jarang ada wisatawan yang memiliki gaya berkendara yang lebih arogan dari pengendari pada umumnya yang dapat membuat kerisihan di mata para warga.
Oleh karena hal tersebut diharapkan dengan adanya artikel ini, para pembaca yang memiliki hobi berlibur dan hendak mengunjungi daerah wisata dapat lebih memperhatikan akan kesadaran menghargai dan lebih menghormati adat maupun peraturan yang ada disuatu daerah wisata dengan salah satu contoh penerapannya dengan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan para penduduk.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H