Lihat ke Halaman Asli

Warga Perbatasan Serahkan 16 Senjata Api dan 2 Laras Panjang

Diperbarui: 17 Juni 2015   07:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14302948981976556383

Kubu Raya. Empat  warga menyerahkan 16 pucuk senjata api rakitan  dan 2 laras senjata api rakitan  kepada Tamtama yang menjabat sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa), Koptu Suheriyono Kopka Paengno, dan Koptu Sahono, pada Senin, 27 April  2015 diserahkan oleh warga di Koramil 1205-09/Merakai.

"Warga yang memiliki senjata api rakitan tersebut, dalam pengakuannya dipakai untuk alat berburu, menyerahkan senpi tanpa ada paksaan ke Babinsa Merakai secara sukarela," kata Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Inf  Mukhlis di Kantornya Jl Arteri Alianyang, Rabu (29/4).

Menurut Mukhlis, pihaknya menyambut baik atas kesadaran  warga yang menyerahkan senjata api rakitan dengan baik-baik sehingga menjadi contoh bagi warga lainnya, jumlah pucuk yang cukup banyak,  begitu juga kepada Babinsa yang sebelumnya memberikan pengarahan kepada warganya tentang kepelikan senjata, pada akhirnya warga yang memiliki senpi mau menyerahkan senjatanya, ungkapnya.

Kepada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal diharapkan segera menyerahkan secara baik-baik kepada Koramil terdekat. Ini dimaksudkan untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap warga lainnya yang tidak memiliki senjata api rakitan tersebut. Masyarakat diharapkan memahami bahwa kepemilikan senjata api tanpa izin bertentangan dengan hukum yang berlaku, imbau Kapendam XII/Tpr.

Untuk barang bukti, seluruh senjata api yang berjumlah 16 pucuk, dan 2 laras panjang senpi rakitan sudah diamankan di Gudang Senjata Kodim 1205/Sintang.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline