Lihat ke Halaman Asli

Ghania Zhafira

XI MIPA 4 (14)

Sedang Viral, Kenali Isu Hoaks Lewat Film "Tilik"

Diperbarui: 26 Agustus 2020   23:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Ravacana Films

Akhir-akhir ini, film "Tilik" tengah ramai diperbincangkan dan menjadi trending di media sosial karena alur ceritanya yang sederhana namun terasa mencubit kehidupan sehari-hari masyarakat. 

Memiliki durasi lebih dari setengah jam, "Tilik" sukses memperlihatkan kondisi nyata rakyat Indonesia, khususnya pemeran Bu Tejo yang banyak menarik perhatian dengan karakternya. 

Tapi menurut Sutradara Wahyu Agung Prasetyo, kisah film Tilik itu sebenarnya berdasarkan fenomena masyarakat yang terlalu percaya dengan internet sebagai biang utama sumber hoaks.

Lantas, apa itu hoaks?

dok. IDN Times

Menurut Ahli Komunikasi Universitas Indonesia Profesor Muhammad Alwi Dalan, hoaks merupakan kabar bohong yang sudah direncanakan penyebarannya. Dalam pengertian lain, hoaks adalah pemberitaan palsu atau pemberitahuan yang tidak jelas sumbernya. 

Ada banyak jenis hoaks yang dapat kita temukan, salah satu media penyebaran hoaks yang paling sering digunakan adalah via e-mail, biasanya berisi peringatan akan klaim palsu. 

Selain itu, ada pula jenis hoaks pesan berantai yang banyak ditemukan di aplikasi chatting seperti WhatsApp atau BBM, tujuan utamanya adalah untuk menyebarkan pesan ke pengguna lain dengan ancaman-ancaman tertentu. 

Ada pula hoaks jenis urban legend yang menceritakan tempat-tempat seram, hoaks politik yang biasa digunakan untuk kampanye kotor, hoaks virus yang dikembangkan oleh hacker, dan lain sebagainya. 

Dalam Film Tilik, pemeran Bu Tejo digambarkan sebagai seseorang yang amat memercayai internet sebagai sumber informasi paling akurat. Padahal, di era digital modernisasi seperti saat ini, sangat mudah untuk menyebarkan berita palsu di internet.

Hoaks memiliki dampak yang merugikan bagi masyarakat, antara lain adalah membuang-buang uang dan waktu orang yang membacanya. 

Selain itu, hoaks dapat memicu penipuan publik baik dalam skala kecil maupun besar. Contohnya adalah pesan pembukaan pendaftaran CPNS nasional yang dikirim lewat WhatsApp beberapa tahun silam. Hoaks juga dapat memberikan reputasi buruk kepada seseorang atau suatu benda.

Untuk mengantisipasi, pemerintah telah mengeluarkan beberapa peraturan dan hukum mengenai maraknya isu hoaks, seperti pada UU ITE no. 11 tahun 2008 agar para pelakunya jera. Selain itu, sosialisasi mengenai hoaks dan dibentuknya polisi cyber pun juga sudah gencar dilakukan.  

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline