Bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang bertujuan untuk menyakiti orang lain. Bullying dapat terjadi secara langsung maupun lewat media sosial. Kasus cyber bullying banyak terjadi di zaman sekarang ini. Apalagi di zaman sekarang ini teknologi sudah semakin canggih. Bullying dapat terjadi pada semua usia. Bullying paling sering terjadi yaitu di usia remaja.
Kasus bullying di Indonesia sangat memprihatinkan. KPAI mencatat dari tahun 2011 sampai tahun 2019 ada 37.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Untuk bullying di pendidikan maupun media sosial mencapai 2.473 laporan.
Bentuk bullying dapat berupa cacian, pukulan, tamparan, dan masih banyak lagi bentuk bentuk dari bullying. Bullying dapat berdampak pada kesehatan mental anak. Dampak dari bullying yaitu dapat membuat anak menjadi depresi dan trauma.
Menanamkan sikap percaya diri pada anak dan menjalin komunikasi yang baik dengan anak merupakan cara mencegah bullying. Selain itu bullying juga dapat dicegah dengan mulai mendidik anak dari usia dini dengan baik dan tanamkan nilai-nilai agama. Permasalahan bullying ini harus segera diatasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H