Chinese money trap adalah sistem utang yang diterapkan oleh pemerintah Cina sebagai pemberi hutang.
Negara yang meminjam dana di China yaitu: Korea Selatan, Jepang, Zimbabwe, Angola, Nigeria, Sri Lanka, dan juga Indonesia. Indonesia memiliki hutang sebanyak Rp 22 triliun kepada China.
Meskipun Indonesia memiliki utang di China, pemerintah memastikan jika Indonesia aman dari Chinese money trap. Hal ini karena hutang dilakukan dengan hati-hati sesuai undang-undang.
Indonesia mampu mengembalikan hutang karena telah ada anggaran khusus dalam APBN.
Sumber: m.tribunnews.com
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI