Lihat ke Halaman Asli

Eva Mutia Ghofarany

Analis Legislatif

Resensi Materi Modul Agenda 1 Latsar CPNS 2024

Diperbarui: 18 Juli 2024   13:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Modul Agenda 1 terdiri dari 3 modul yang berjudul Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, Modul Analisis Isu Kontemporer dan Modul Kesiapsiagaan Bela Negara. Ketiga modul tersebut diberikan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada masa Latihan Dasar (Latsar) dan disusun oleh Lembaga Administrasi Negara. Modul – modul ini secara garis besar memberikan gambaran mengenai bagaimana sejarah terbentuknya negara Indonesia, wawasan kebangsaan, bagaimana masyarakat seharusnya menjalankan bela negara, serta isu-isu yang terjadi di Indonesia.

Pada modul pertama, Modul Wawasan Kebangsaan dan Nilai Bela Negara, terdiri dari 61 halaman dengan beberapa poin utama seperti apa itu wawasan kebangsaan, kesadaran bela negara dan sistem administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal-hal ini penting untuk diketahui oleh CPNS, mengingat ASN sebagai bagian dari pemerintahan, memiliki tanggung jawab secara langsung dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan negara Indonesia. Dalam mencapai tujuan nasional perlu beberapa langkah konkrit yang dimiliki oleh ASN yaitu memantapkan wawasan kebangsaan, Menumbuhkembangkan kesadaran bela negara dan mengimplementasikan Sistem Administrasi NKRI.

Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa dan kesadaran sistem nasional yang bersumber dari konsensus dasar negara. Sejarah pergerakan kebangsaan Indonesia menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok. Indonesia dibangun dari serangkaian proses panjang yang didasarkan pada kesepakatan dan pengakuan terhadap keberagaman yang dimiliki bukan keseragaman yang ada. Terdapat alat pemersatu bangsa yaitu 4 (empat) konsensus dasar, Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan yang menjadi identitas, kehormatan dan kebanggan Indonesia. Empat Konsensus Dasar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut UU No. 23 tahun 2019, Bela Negara adalah tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman. Lebih lanjut dalam UU yan sama dijelaskan mengenai nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air; Sadar berbangsa dan bernegara; Setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; Rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan Kemampuan awal bela negara. nasional hingga mempertahankan kemerdekaan. Kesadaran bela negara ditumbuhkan dari kecintaan pada tanah air Indonesia dan kesadaran sebagai bagian dari bangsa dan negara.

Pada modul dua, modul analisis isu kontemporer, terdiri dari 255 halaman yang membahas mengenai analisis isu-isu kontemporer yang relevan bagi ASN, seperti korupsi, narkoba, terorisme, pencucian uang, perang proxy, kejahatan siber, ujaran kebencian, dan hoaks. Contoh pada kasus korupsi yang menjadi ancaman besar bagi integritas dan efisiensi pemerintahan, upaya yang dapat dilakukan adalah Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Selain itu pada kasus Terorisme dan radikalisme yang berpotensi kerusakan sosial dan ekonomi perlu dilakukan pendekatan komprehensif melalui tindakan pencegahan, penegakan hukum, dan deradikalisasi. Selanjutnya pada Kejahatan Siber, Ujaran Kebencian, dan Hoaks yang berpotensi meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat dan mengancam keamanan informasi dapat dilakukan upaya pengembangan infrastruktur keamanan siber dan edukasi masyarakat mengenai literasi digital.

Sebagai ASN harus memiliki pemahaman terhadap isu kontemporer tersebut dan memiliki kesiapan dalam menghadapi perubahan lingkungan strategis. Perubahan adalah keniscayaan yang harus dihadapi dengan kesiapan dan strategi yang matang. ASN sebagai penggerak roda pemerintahan harus harus memiliki integritas dan profesionalisme yang tinggi sehingga dapat mengatasi isu yang terjadi. Selain itu, ASN diharapkan mampu mengembangkan potensi diri dan berkontribusi dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan bangsa di tengah perubahan global yang cepat dan kompleks.

Pada modul 3, modul kesiapsiagaan bela negara, terdiri dari 289 halaman yang secara garis besar membahas kesiapsiagaan bela negara, kemampuan bela negara, rencana aksi bela negara, dan kegiatan kesiapsiagaan bela negara. Kesiapsiagaan mengacu pada keadaan siap siaga secara fisik, mental, dan sosial. Hal ini penting untuk dimiliki oleh ASN untuk menghadapi lingkungan strategis yang dinamis, sehingga diperlukan kesiapsiagaan terhadap ancaman ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Selain itu, kesiapsiagaan juga bertujuan untuk membentuk karakter dan profesionalisme ASN sebagai pelayan masyarakat yang siap menghadapi berbagai ancaman dan tantangan. Kesiapsiagaan bela negara juga membantu menangkal ideologi dan budaya yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa, memperkuat semangat nasionalisme, dan membangun integritas moral serta profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai PNS nantinya.

Dalam menjalankan bela negara, diperlukan kemampuan awal bela negara. Hal ini mencakup kesehatan jasmani dan mental, kesiapsiagaan jasmani dan mental, memiliki etika/etiket & moral serta menjunjung tinggi kearifan lokal. Kesehatan jasmani mengacu pada kemampuan tubuh untuk berfungsi secara optimal dalam menghadapi kondisi lingkungan dan pekerjaan fisik tanpa kelelahan berlebihan. Hal ini untuk menunjang produktivitas kerja dan ketahanan tubuh. Selain itu, kesehatan mental berkaitan dengan kesejahteraan emosional dan psikologis yang memengaruhi bagaimana seseorang berpikir, merasakan, dan berperilaku. Hal ini membantu dalam menghadapi stres dan menjalankan tugas sehari-hari secara efektif. Kesiapsiagaan jasmani dan mental adalah pemeliharaan dari kesehatan fisik dan mental, melalui Latihan fisik, gaya hidup sehat serta pengembanan keterampilan baik kognitif dan emosional.

Etika merupakan prinsip moral yang mengatur perilaku individu dalam masyarakat. Etika bela negara melibatkan tanggung jawab, integritas, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bangsa. Sedangkan etiket merupakan norma dan tata krama yang mengatur interaksi sosial. Memahami etiket menjadi penting untuk membangun hubungan yang harmonis dan produktif dalam masyarakat. Moral merupakan nilai-nilai yang menjadi pedoman perilaku yang baik dan benar. Moral bela negara mencakup semangat patriotisme, kesetiaan, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Selanjutnya kearifan lokal merupakan nilai-nilai budaya dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun dalam masyarakat. Kearifan lokal mengandung jati diri bangsa yang luhur dan terhormat. Dengan menghargai dan melestarikan kearifan lokal dapat membantu memperkuat identitas nasional dan membangun solidaritas sosial.

Modul 1, 2 dan 3 diatas saling terintegrasi dan diharapkan dapat mendukung dalam pembentukan kemampuan dan kesiapsiagaan awal bela negara, penyusunan rencana aksi serta pelaksanaan kegiatan kesiapsiagaan bela negara. Sejatinya ketiga modul tersebut tidak hanya perlu diketahui oleh CPNS untuk menjadi ASN yang profesional dan berintegritas tinggi, namun juga perlu diketahui oleh Masyarakat sebagai warga negara Indonesia untuk selalu memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dan memiliki nilai-nilai bela negara.

Namun pada implementasi dari modul-modul pada agenda 1 di masyarakat masih mengalami beberapa permasalahan dan tantangan, seperti kurangnya pemahaman dan kesadaran akan wawasan kebangsaan dan bela negara. Hal ini dikarenakan kurang masifnya pembelajaran dan sosialisasi mengenai hal ini. Adanya ketidakadilan sosial dan ekonomi juga menjadi faktor internal yang memicu disintegrasi dan melemahkan semangat bela negara Selain itu adanya faktor eksternal seperti globalisasi dan modernisasi membawa budaya asing masuk sehingga mengikis identitas nasional serta rasa cinta tanah air yang dimiliki. Tantangan lain seperti kemajuan teknologi yang walaupun memiliki dampak baik namun juga dapat mempermudah penyebaran informasi negatif dan hoaks yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline