MADIUN -- Pemugaran Klinik Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun baru mencapai 40 persen jelang pemenuhan standar kelayakan Klinik Pratama. Direncanakan, rehab dilakukan dengan merenovasi 6 Ruangan, mulai dari Ruang Dokter, Ruang Apoteker, Ruang Penyimpanan Obat, Ruang Perawat, Ruang Observasi dan Ruang Tindakan Medis.
"Insyaallah 2 Minggu lagi sudah bisa selesai. Sambil melakukan renovasi, proses pengajuan ijin Klinik di Dinkes dan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga berjalan. Ditarget sebelum Hari Bhakti Pemasyarakatan sudah bisa diresmikan Klinik Pratama Lapas Pemuda Madiun," ujar Kasi Binadik, Rachmad Tri Raharjo saat meninjau proses renovasi Klinik, Rabu(15/2/2023).
Rachmad menambahkan, renovasi dilakukan karena mengikuti peraturan dari Kementerian Kesehatan. Dimana dalam bangunan Klinik tidak diijinkan administrasi lain.
"Sebelumnya Ruangan Klinik ini jadi satu dengan Ruang Bimkemaswat, untuk pengurusan hak integrasi seperti PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat) dan Asimilasi Rumah. Dengan adanya aturan Kemenkes, Gedung Klinik tidak boleh jadi satu dengan administrasi lain," ungkapnya.
Menutup wawancara, dirinya menyebut bahwa pelayanan kesehatan kepada warga binaan tetap dilaksanakan meskipun Gedung Klinik sedang dalam renovasi.
"Pelayanan pemeriksaan kesehatan, pengambilan obat, dan konsultasi kesehatan tetep ada. Hanya saja waktunya kita sesuaikan setelah para tukang selesai melakukan renovasi," pungkasnya. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H