MADIUN -- Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Christiawan menghadiri pembukaan Rehabilitasi Sosial dan Rehabilitasi Medis di Aula Saharjo Lapas Kelas I Madiun pada Selasa(14/2/2023)pagi. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas I terselenggaranya pembinaan intelektual bagi warga binaan.
Diketahui, dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo tersebut, sebanyak 40 warga binaan akan mengikuti Rehabilitasi Medis, dan 70 warga binaan akan mengikuti Rehabilitasi Sosial.
Rehabilitasi dilakukan dengan menggandeng BNNK Kab. Nganjuk, Yayasan Bambu Nusantara, Yayasan Indonesia Bangkit Bersama, Sekolah Tinggi Theologi Indonesia Surabaya dan dr. Spesialis Jiwa.
Kalapas Kelas I Madiun, Kadek Budhiharta menyebut, kegiatan ini telah sesuai dengan capaian kinerja Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas di bidang pembinaan narapidana.
"Rehabilitasi dapat dijadikan sebagai upaya depenalisasi bagi pecandu narkotika. Ini selaras dengan resolusi Kemenkumham RI 2023 semakin PASTI dan Ber-Ahklak," tegasnya.
Pembukaan rehab dilakukan dengan cara Kalapas Kelas I Madiun melakukan tanda tangan dengan para mitra disaksikan oleh KadivPAS Teguh Wibowo. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta rehab.
Usai menghadiri pembukaan rehab, Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan berharap rehabilitasi yang ada di Lapas Pemuda Madiun dapat menjadi sarana dalam mengembalikan para pecandu untuk lepas dari jeratan narkoba.
"Setelah melihat langsung pembukaan rehab di Lapas Kelas I, saya juga memiliki harapan yang sama. Agar rehab di Lapas Pemuda menjadi wadah bagi para korban penyalahgunaan narkoba untuk menjadi manusia seutuhnya dan lepas dari ketergantungan narkoba," tutur Ardian. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H