Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Lapas Pemuda Ajukan Perjanjian Kerja Sama dengan Disdukcapil Kota Madiun

Diperbarui: 9 Februari 2023   16:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas

MADIUN -- Lapas Pemuda Madiun kembali melakukan audiensi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Madiun pada Kamis(9/2/2023) siang. Kegiatan tersebut membahas tentang rencana Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dengan pemuktahiran data narapidana untuk Pemilu 2024.


Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova melalui Kasi Binadik, Rachmad Tri Rahardjo menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat DitjenPAS No. PAS- UM.01.01-01 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pelaksanaan Pemuktahiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

"Maksud kedatangan kami adalah ingin mengajukan PKS antara Lapas Pemuda Madiun dengan Disdukcapil Kota Madiun guna perekaman ulang data NIK narapidana dan tahanan," tuturnya di Ruang Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Madiun.

Dok. Humas Lapas

Menanggapi hal itu,  Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk, Poedjoe Soeprantio; dan Sub Koordinator Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, Lystiana Tjandra Kusuma menyambut baik rencana PKS tersebut. Menurut mereka, hal ini akan menjadi pengikat dan mempermudah koordinasi antar instansi Pemerintah.


"Silahkan jika memang mau mengajukan nota kesepahaman. Dokumen tersebut merupakan gambaran langsung upaya Disdukcapil dan Lapas Pemuda Madiun dalam memenuhi hak demokrasi narapidana," tuturnya.

Sebagai informasi, Pelaksanaan PKS nantinya akan dilakukan apabila draft PKS telah disetujui oleh masing-masing pihak. (Humas Lapas Pemuda Madiun)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline