MADIUN -- Petugas Lapas Pemuda Madiun melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun terkait permintaan ijin beroperasi Klinik di Lapas. Dengan harapan, ketika ijin tersebut terbit, Klinik Lapas sudah mampu mengobati, mulai dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), obat-obatan dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum.
Dari hasil audiensi tersebut, Klinik di Lapas Pemuda Madiun masih memiliki persyaratan yang belum dipenuhi. Seperti SDM diantaranya dokter, apoteker dan asisten apoteker.
Lapas Pemuda Madiun hanya memiliki satu orang perawat. Sehingga belum maksimal mengambil keputusan untuk melakukan tindakan ketika ada warga binaan sakit keras dan terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit. Hal ini juga untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik untuk warga binaan Lapas Pemuda Madiun.
Meskipun demikian, Klinik Lapas Pemuda Madiun telah memenuhi persyaratan lain. Seperti sarana prasarana yang telah memadai. Mulai dari Ruang Pendaftaran Pasien, Ruang Tunggu, Ruang Penyimpanan Obat hingga Ruang Perawatan, kedepannya juga akan dilakukan penambahan Ruang Laktasi dan Tempat pengolahan limbah medis.
Harapan kedepannya semoga ijin Klinik dapat terpenuhi dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan, seperti adanya SDM yang mencukupi, sarpras yang memenuhi dan pengolahan limbah medis.(Humas Lapas Pemuda Madiun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H