Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Kalapas Pemuda Sampaikan Ucapan Selamat Atas Rekor MURI Pengadilan Negeri Kota Madiun

Diperbarui: 21 Januari 2023   07:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

MADIUN - Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan memberikan ucapan selamat kepada Pengadilan Negeri Kota Madiun karena telah berhasil memecahkan Rekor Museum Republik Indonesia (MURI). Ucapan selamat tersebut disampaikan saat dirinya menghadiri Penyerahan Penghargaan Rekor MURI Kompetisi Menembak Pertama di Lingkungan Mahkamah Agung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun Cup 2023.

Ardian mengatakan bahwa Lapas Pemuda Madiun ikut bangga dan bersyukur karena Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Teguh Harissa yang pertama berhasil mencatat karya dan karsa demi menggelorakan semangat Nasional.

"Saya ucapkan selamat kepada Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Bapak Teguh Harissa karena tercatat dalam Rekor MURI sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pertama yang mengadakan kompetisi menembak di Republik Indonesia. Semoga pemecahan rekor ini memberikan manfaat untuk kita semua," tuturnya di Lapangan Tembak Sayubi, Jumat(20/1/2023) siang.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Kota Madiun, Teguh Harissa menyampaikan terimakasih atas dukungan seluruh pihak sehingga Kompetisi Menembak ini dapat tercatat dalam sejarah.

"Saya ucapkan terimakasih untuk dukungan semua pihak ternyata bisa tembus Rekor MURI. Ini merupakan kali pertama. Kebetulan kami olahraganya berbeda. Kami di PN tidak bisa Tenis ataupun Golf, hanya bisa menembak. Sudah lama bersama dengan Danyon 501 dan dari situ muncul inisiatif," ujar Teguh.

Sebagai informasi, kegiatan ini dilatarbelakangi dari HUT Pengadilan Negeri Kota Madiun yang berdasarkan sejarahnya berdiri pada 8 November 1920. Sehingga saat ini PN Kota Madiun telah berusia 102 Tahun.(Humas Lapas Pemuda Madiun).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline