Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Terima WBP dari 2 Rutan Sekaligus, Sekarang Jumlah Penghuni Lapas Pemuda Madiun Jadi 1.560 Orang

Diperbarui: 7 Desember 2022   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas

MADIUN -- Lapas Pemuda Madiun menerima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru dari dua Rutan sekaligus. Yakni dari Rutan Bangil sebanyak 10 WBP dan Rutan Medaeng sebanyak 60 WBP. Jumlah tersebut menambah angka penghuni Lapas Pemuda Madiun menjadi 1.560 orang dari kapasitas 854 orang.

Dok. Humas Lapas

Penerimaan WBP Lapas Pemuda Madiun dilakukan secara humanis sesuai Standar Operasional Prosedur dan tanpa kekerasan. Dimulai dari mencocokkan data antara WBP dengan lembar administrasi, skrining kesehatan pertama hingga penggeledahan barang dan badan.

"Hari ini pada Rabu, 7 Desember 2022 sekira pukul 08.00 wib, kita telah menerima WBP baru pindahan dari dua Rutan sekaligus. Dari jumlah tersebut, terdapat pidana kriminal umum seperti pencurian, penipuan dan penggelapan. Tetapi mayoritas pindana penyalahgunaan narkoba," jelas Ka.KPLP, Sastra Irawan di Steril Area depan Pos I.  


Lebih lanjut Sastra mengatakan, ketika dilakukan skrining kesehatan tahap pertama, seluruh WBP dinyatakan sehat. Meskipun beberapa dari mereka mengaku memiliki riwayat penyakit khusus seperti liver, bronkitis, demam tifoid (tipes) dan hipertensi.

"Ada beberapa yang ngaku punya sakit khusus. Tetapi hal itu tidak bisa dijadikan dasar karena tidak ada rekam medis," tuturnya.

Dok. Humas Lapas

Meskipun demikian, nantinya Perawat Klinik Lapas Pemuda Madiun akan melakukan observasi intensif selama WBP baru berada di Blok Isolasi.


"Selama di Blok isolasi ada obseervasi dari Klinik. Apa ada keluhan atau gejala penyakit. Tetapi selama gak ada laporan, tidak ada keluhan ya berarti sehat," pungkasnya.

Sebagai informasi, 70 WBP baru tersebut berasal dari luar Madiun dan memiliki masa pidana bervariasi, mulai 6 bulan hingga paling lama 10 tahun penjara. (Humas Lapas Pemuda Madiun)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline