MADIUN - Kasubag TU Lapas Pemuda Madiun, Bunyamin Husain mewakili Kalapas Pemuda Madiun mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengaduan Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta sosialisasi mengerti cara kerja DLH dalam menangani pengaduan pencemaran lingkungan.
Dok. Humas Lapas
DLH melakukan penanganan melalui beberapa tahapan, yakni penerimaan pengaduan, penelaahan, verifikasi lapangan, perumusan laporan hasil dan tindak lanjut hasil pengaduan.
"Kita jadi mengetahui Prosedur Penanganan Pengaduan yang dilakukan DLH. Ini penting untuk antisipasi apabila ada 'oknum-oknum' yang mencoba melakukan pemerasan kepada Lapas dengan dalih pencemaran lingkungan," ujar Bunyamin yang hadir di Ruang Rapat DLH, Rabu(26/10/2022)sore. Dok. Humas Lapas
"Lapas Pemuda Madiun berterima kasih atas undangan sosialisasi yang materinya bisa bermanfaat untuk dijadikan acuan dalam menghadapi pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan," tandasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi dipimpin oleh Kabid. Penaatan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun, Feti Indriani A, SP dan Narasumber sosialisasi, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Prov. Jatim, Ainul Huri.(Humas Lapas Pemuda Madiun)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI