Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Kasubag TU Lapas Pemuda Penuhi Undangan Sosialisasi dari DLH Kota Madiun

Diperbarui: 27 Oktober 2022   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Humas Lapas

MADIUN - Kasubag TU Lapas Pemuda Madiun, Bunyamin Husain mewakili Kalapas Pemuda Madiun mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pengaduan Masyarakat Bidang Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan peserta sosialisasi mengerti cara kerja DLH dalam menangani pengaduan pencemaran lingkungan.


DLH melakukan penanganan melalui beberapa tahapan, yakni penerimaan pengaduan, penelaahan, verifikasi lapangan, perumusan laporan hasil dan tindak lanjut hasil pengaduan.

Dok. Humas Lapas

Jika terbukti, usulan rekomendasi dapat berupa penerapan sanksi administrasi, penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan atau melalui pengadilan, dan atau penegakan hukum pidana.Namun apabila pengaduan tidak terbukti dan tidak ditemukan pelanggaran lain, pengelolaan pengaduan dinyatakan selesai

"Kita jadi mengetahui Prosedur Penanganan Pengaduan yang dilakukan DLH. Ini penting untuk antisipasi apabila ada 'oknum-oknum' yang mencoba melakukan pemerasan kepada Lapas dengan dalih pencemaran lingkungan," ujar Bunyamin yang hadir di Ruang Rapat DLH, Rabu(26/10/2022)sore.

Dok. Humas Lapas

Selain membahas prosedur, DLH juga membahas tentang cara mengolah limbah domestik hingga limbah berbahaya dan beracun (B3). Juga menyosialisasikan sanksi akibat pencemaran lingkungan. Dimana sanksi tersebut berupa Sanksi Administrasi, Penegakan Hukum Perdata (PSLH) dan Penegakan Hukum Pidana. Di akhir sesi, para peserta sosialisasi dipersilahkan mengajukan pertanyaan.


"Lapas Pemuda Madiun berterima kasih atas undangan sosialisasi yang materinya bisa bermanfaat untuk dijadikan acuan dalam menghadapi pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan," tandasnya.

Sebagai informasi, sosialisasi dipimpin oleh Kabid. Penaatan, Pengawasan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kota Madiun, Feti Indriani A, SP dan Narasumber sosialisasi, Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan DLH Prov. Jatim, Ainul Huri.(Humas Lapas Pemuda Madiun)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline