MADIUN -- Penggeledahan rutin di Lapas Pemuda Madiun tidak memandang waktu. Dibawah komando Kasi Adm. Kamtib, Prawira Hadiwidjojo, petugas menyasar di 3 kamar pada siang hari. Hasilnya, tidak ditemukan handphone atau alat komunikasi dalam bentuk apapun.
Petugas hanya menemukan kabel modif sebanyak 2 buah, pisau modifikasi sebanyak 4 buah, gunting 4 buah, sendok stainless 4 buah, besi 3 buah, korek api gas 3 buah dan sabuk 1 buah. Barang temuan hasil razia penggeledahan diinventalisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan untuk dimusnahkan.
Saat melakukan penggeledahan, Prawira menegaskan kepada petugas untuk teliti hingga ke sudut-sudut ruangan. Selain itu, diharapkan petugas melakukan pemeriksaan badan secara humanis.
"Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut perintah pimpinan untuk meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan tertib. Selain itu sebagai langkah preventif pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah beredarnya Narkoba di dalam Lapas," jelasnya di Area Steril Depan Pos Komando, Selasa(28/6/2022).
Dirinya juga menghimbau kepada warga binaan untuk tidak menyimpan benda terlarang di dalam Lapas. Karena hal ini akan berpengaruh pada proses penilaian dari Wali Pemasyrakatan.
"Jangan menyembunyikan atau menyimbang barang terlarang. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan, terutama kamar dan blok. Karena untuk kesehatan bersama," pungkasnya.
Kegiatan dilakukan mulai pukul 12.30 wib hingga pukul 13.30 wib. Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, beserta Staf KPLP, Staf Kamtib, Regu Puma. (Humas Lasdaun)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H