Lihat ke Halaman Asli

Humas Lapas

Staff Humas Lapas Pemuda kelas IIA Madiun

Sebanyak 16 Warga Binaan Jalani Asimilasi Rumah

Diperbarui: 3 Juni 2022   13:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

MADIUN -- Sebanyak 16 warga binaan Lapas Pemuda Madiun dapat berkumpul kembali dengan keluarga pada hari ini (3/6/2022)siang. Mereka yang mendapatkan program asimilasi tersebut merupakan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Dokpri

Kasi Binadik Rachmad Tri Raharjo mengatakan, program asimilasi ini dikhususkan untuk warga binaan kasus narkoba dengan pidana dibawah 5 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus kriminal tidak ada batasan.

"Tapi yang kriminal tadi tidak ada. Semua penyalahgunaan narkoba," kata Rachmad.

Dokpri

Warga binaan yang baru bebas tersebut berasal dari daerah yang berbeda-beda. Ada yang dari Ngawi, Jombang, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Malang dan Pasuruan.

"Yang asli Madiun tidak ada. Semua dari luar kota," tambahnya.

Dokpri

Rachmad berharap program asimilasi dapat dimanfaatkan untuk warga binaan melepas rindu dengan keluarga. Dan juga warga binaan dapat membuka usaha dengan menerapkan pelatihan yang diberikan oleh Lapas Pemuda Madiun.

"Kita sudah laporan ke Bapas. Harapannya, warga binaan semoga bisa kembali lagi ke keluarganya, ke lingkungan masyarakatnya. Dan saat menjalani program asimilasi di rumah, tidak diperkenankan melakukan tindak pidana sekecil apapun. Yang mengakibatkan ada tindak pidana baru lagi.

Karena berimbas pada pencabutan asimilasi rumah dan program PB (Pembebasan Bersyarat)," tutup Rachmad. (Humas Lasdaun)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline